REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menduga praktik keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berhaji tanpa prosedur resmi sebagian besar terjadi karena penipuan.
"Nah, sayangnya masih banyak masyarakat kita tertipu. Itu penipuan sebagian besar. Pakai visa macam-macam itu," ujar Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Dahnil mengatakan telah bertemu dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan pencegahan terhadap jamaah visa non-haji. Pencegahan ini semata-mata untuk melindungi WNI dari sanksi yang mengintai mereka, mengingat aturan Arab Saudi soal visa begitu ketat saat musim haji.
"Karena itu haknya warga negara (melakukan perjalanan ke luar negeri), yang bisa menghentikan itu sebenarnya adalah Pemerintah Saudi sendiri (dengan) tidak mengeluarkan visa non-haji," kata dia.
BP Haji bersama Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak nekat pergi ke Tanah Suci menggunakan jalur tidak resmi.
Ia menceritakan pengalamannya saat berada di Arab Saudi pada persiapan musim haji. Dahnil menyebut otoritas setempat menerapkan aturan ketat terhadap jamaah yang ingin melaksanakan haji tanpa mengikuti prosedur.
"Saat saya ke Saudi, masuk ke Makkah itu sudah diblokir. Masjidil Haram juga tidak terlalu ramai. Karena selain pemegang visa haji, tidak boleh masuk," ujar Dahnil.
Terkait informasi WNI yang berhasil lolos ke Saudi dengan visa ziarah, Dahnil masih menunggu laporan resmi. Sementara di Tanah Air, sebanyak 71 orang yang hendak terbang ke Saudi diamankan kepolisian dan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Yang sampai ke sana, saya belum dapat data pastinya," kata Dahnil.