REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan, ada peluang yang besar bahwa Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Itu dapat diwujudkan melalui adanya revisi atas Undang-Undang (UU) tentang Haji dan Umrah, yang pembahasannya segera bergulir di Parlemen.
"Cukup besar," kata Marwan saat ditanya perihal peluang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Ia mengungkapkan, saat ini Komisi VIII DPR RI sedang mengikuti rapat pimpinan DPR RI terkait revisi atas UU Haji dan Umrah. Teranyar, pemerintah sudah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi UU tersebut ke DPR.
Selain itu, menurut Marwan, RUU Haji dan Umrah sudah darurat untuk segera dibahas. Sebab, pihak Kerajaan Arab Saudi sudah mendesak agar RI agar mengambil keputusan soal Arafah.
"Nah, sementara UU-nya enggak ada, ini Kementerian Agama menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan. Kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu, kita harus selesaikan (RUU Haji dan Umrah) di Agustus ini," kata dia.
Di sisi lain, Marwan mengungkapkan, pihaknya sempat menggelar rapat secara tertutup. Sebab, ada pembahasan terkait alternatif-alternatif yang belum bisa disampaikan ke publik.
"Ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah. Jadi, alternatif ini kan kalau disampaikan tiba-tiba dimunculkan, belum tentu," papar dia.
Sebelumnya, pemerintah menyerahkan DIM Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta pada Senin (18/8/2025) lalu.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, penyerahan DIM dilakukan agar DPR bisa membentuk panitia kerja (panja) demi membahas RUU tersebut.
"Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Wacana legalisasi umrah mandiri
Komisi Nasional (Komnas) Haji berpandangan, pemerintah dan DPR sebaiknya melarang praktik umrah mandiri. Hal ini perlu ditegaskan demi melindungi calon jamaah dan pelaku usaha di sektor tersebut.