REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Sebanyak empat koper jamaah haji Indonesia tertahan lebih dari 24 jam di bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. Koper tersebut tertahan sejak Senin (5/5/2025) malam Waktu Arab Saudi.
Keempat koper itu berisi rokok dalam jumlah berlebih. Otoritas setempat meminta pemilik koper alias jamaah haji yang membawa membuka langsung di hadapan petugas imigrasi dan bea cukai Madinah.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir menjelaskan, dua dari empat koper yang ditahan sudah diperiksa dan dibuka di hadapan jamaah, dan ternyata isinya adalah rokok dalam jumlah banyak.
"Kami mendapatkan informasi dari Bea Cukai Madinah bahwa ada empat koper yang ditahan. Empat koper itu tidak bisa kami proses untuk pengambilan karena bea cukai terus meminta jamaah yang datang. Setelah kami buka bersama jamaah ternyata isinya rokok dalam jumlah yang sangat banyak," ujar Basir di Madinah, Arab Saudi, Selasa (6/5/2025).
Dia pun mengimbau kepada jamaah haji Indonesia yang belum berangkat untuk mematuhi aturan penerbangan dalam membawa barang bawaan. Terutama batasan jumlah rokok. Sesuai aturan imigrasi dan penerbangan setempat, maka jamaah hanya bisa membawa rokok maksimal 200 batang atau setara 20 bungkus atau 2 slop saja.