REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI sepakat bahwa jamaah haji Indonesia tahun 2026/ 1447 Hijriyah mendapatkan 127 kali makan selama di Tanah Suci. Jumlah tersebut meliputi layanan konsumsi di Madinah, Makkah, dan fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyampaikan bahwa menu katering untuk jamaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara. Kemudian chef dan juru masaknya dari Indonesia.
"Jumlah makan di Madinah sebanyak 27 kali, di Makkah sebanyak 84 kali, dan di Armuzna sebanyak 15 kali," kata Marwan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah, Rabu (29/10/2025).
Marwan mengatakan bahwa jarak akomodasi di Makkah untuk jamaah haji Indonesia paling jauh 4,5 km dari Masjidil Haram dan tempat-tempat pelaksanaan ibadah haji. Sedangkan jarak akomodasi di Madinah paling jauh 1 km atau Markaziyah dari Masjid Nabawi.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah bersama komisi VIII DPR RI sepakat pesawat untuk penerbangan jamaah haji Indonesia harus berumur paling lama 15 tahun. Dengan standar keamanan internasional, standar teknis Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan, dan layanan kenyamanan bagi jamaah haji.
"Layanan transportasi, moda (bus) shalawat menggunakan moda transportasi yang nyaman," ujar Marwan.
Marwan menambahkan bahwa layanan Armuzna harus profesional dan nyaman bagi jamaah haji. Khusus di Mina, jamaah haji Indonesia tidak ada yang ditempatkan di kawasan Mina Jadid.
Untuk diketahui, pada penyelenggaraan haji tahun 2025/ 1446 H, jamaah haji Indonesia juga mendapatkan 127 kali makan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Akhmad Fauzin mengatakan, jamaah haji Indonesia mendapatkan total 127 kali layanan makan. Ini terdiri atas 84 kali makan di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 15 kali makan serta satu kali snack berat selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.




