REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menegaskan, hutan wakaf merupakan manifestasi dari ekoteologi. Lewat hutan wakaf, ujar dia, perpaduan antara ibadah, tanggung jawab sosial dan kepedulian ekologis terjadi.
Tak hanya itu, hutan wakaf mampu menyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati sekaligus menghidupi masyarakat sekitar. "Ia bukan hanya ‘investasi akhirat’, tetapi juga solusi dunia—sebuah Green Waqf yang menjembatani langit dan bumi,"ujar Abu Rokhmad dalam Malam Charity Dinner bertajuk 'Ekoteologi dalam Aksi, Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan' di Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (23/4/2025).
Abu Rokhmad mengungkapkan, wakaf hijau untuk hutan berkelanjutan tersebut bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, gerakan tersebut merupakan satu langkah penting dalam ikhtiar peradaban yakni menanam harapan di atas tanah yang nyaris gersang oleh keserakahan dan menanam iman di tengah hutan yang menjerit oleh deforestasi.
Dia pun mengutip laporan Forest Watch Indonesia tahun 2024 yakni Indonesia kehilangan rata-rata 2,54 juta hektar hutan setiap tahun atau setara dengan enam lapangan sepak bola hilang setiap menitnya. "Ini bukan angka semata; ini adalah ratapan bumi yang kehilangan nafasnya,"kata dia.