REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggulirkan inisiatif strategis berupa pembangunan hutan wakaf di lingkungan universitas Muhammadiyah. Menurut Penanggung Jawab Program Hutan Wakaf, Muh Fitrah Yunus, program ini menjadi bagian dari upaya mendorong gerakan social forestry yang berbasis nilai-nilai Islam, ilmu pengetahuan, dan pemberdayaan masyarakat.
Di samping itu, lanjut dia, pembangunan hutan wakaf adalah sebuah langkah konkret Muhammadiyah dalam menjawab tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Hal itu dilakukan melalui pendekatan yang bersifat kolaboratif dan transformatif.
"Pembangunan hutan wakaf ini adalah bagian dari ikhtiar Muhammadiyah untuk mewujudkan gerakan social forestry berbasis kampus. Universitas bukan hanya pusat pendidikan, tapi juga pusat peradaban," kata Fitrah dalam acara diskusi di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini.
"Kampus harus menjadi pelopor dalam upaya pelestarian lingkungan. Dengan menggabungkan prinsip wakaf, konservasi, dan edukasi, kita ingin menciptakan ruang hidup yang lestari dan berkelanjutan,” sambung dia.
Rencananya, hutan wakaf akan dibangun di sejumlah kawasan strategis milik universitas Muhammadiyah. Lahan tersebut akan difungsikan sebagai kawasan hijau, laboratorium alam, pusat edukasi lingkungan, dan sekaligus lahan produktif berbasis agroforestri.
Fitrah menjelaskan, pengelolaan hutan dilakukan secara partisipatif sehingga melibatkan sivitas akademika; mulai dari dosen hingga mahasiswa. "Melalui hutan wakaf, kita tidak hanya menghijaukan lahan, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga bumi sebagai amanah Tuhan," katanya.
Gerakan ini juga menjawab "kesan umum" yang ada selama ini, wakaf identik dengan pembangunan masjid atau sekolah. Fitrah menekankan, kini saatnya wakaf dikembangkan dalam bentuk konservasi lingkungan yang memiliki dampak jangka panjang.
