Kamis 08 May 2025 09:41 WIB

Jadi Titik Kelima Roadshow Hutan Wakaf, Aceh Tengah Didorong Jadi Model Wakaf Hijau

Roadshow kali ini difokuskan pada kampanye ekoteologi dan workshop wakaf hutan.

Roadshow Hutan Wakaf di Takengon, Aceh Tengah, Selasa (6/5/2025).
Foto: Dok Khalifah Muhammad Ali
Roadshow Hutan Wakaf di Takengon, Aceh Tengah, Selasa (6/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, TAKENGON – Muslim for Shared Actions and Climate Impact (MOSAIC) bekerjasama dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia (Dirzawa Kemenag RI) kembali menggelar Roadshow Hutan Wakaf. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Takengon, Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Aceh Tengah, Paya Ilang, Takengon ini merupakan kelanjutan dari roadshow sebelumnya yang telah berjalan selama Ramadhan 1446 H/2025 di empat kota wakaf: Wajo (Sulawesi Selatan), Gunungkidul (Yogyakarta), Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Padang (Sumatera Barat). Roadshow kali ini difokuskan pada kampanye ekoteologi dan workshop wakaf hutan, sebagai bentuk edukasi dan penguatan literasi wakaf produktif untuk pelestarian lingkungan.

Baca Juga

Acara ini menghadirkan berbagai tokoh penting dari lintas lembaga, antara lain pendiri Yayasan Hutan Wakaf Bogor, Dr. Khalifah Muhammad Ali, dan perwakilan Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW), Firman Hadi, sebagai narasumber.

Dari unsur birokrasi turut hadir Wakil Bupati Aceh Tengah Muchis Hasan, MSP, Kakanwil Kemenag Aceh Drs. H. Azhari, M.Si, Kepala Subdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag RI Muhibbudin, S.Fil.I, ME, unsur Forkopimda, Rektor IAIN Takengon Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MA, Kakankemenag Aceh Tengah H. Wahdi, MS, MA, serta para Kepala Seksi dan Penyelenggara Kemenag.

Sebanyak 100 peserta dari berbagai unsur turut terlibat aktif, mulai dari Kepala KUA Kecamatan selaku PPAIW, penyuluh agama Islam, operator wakaf kecamatan, perwakilan BWI Aceh Tengah, Baitul Mal Aceh Tengah, hingga sejumlah nazhir kampung.

Roadshow ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi wakaf sebagai solusi pelestarian lingkungan melalui pendekatan ekoteologi, yakni sinergi antara nilai keagamaan dan tanggung jawab ekologis.

Dr. Khalifah Muhammad Ali, dalam paparannya, menjelaskan bahwa hutan wakaf merupakan bentuk wakaf produktif yang memanfaatkan tanah wakaf untuk pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Wakaf yang dikenal selama ini hanya 3M: masjid, makam, dan madrasah. Padahal, hutan wakaf yang dikelola dengan baik bisa memberikan dampak ekologis dan sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitarnya—yang kebanyakan masih hidup dalam kemiskinan, termasuk sekitar 18,46 juta jiwa di sekitar kawasan hutan,” ujar Khalifah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement