Jumat 09 May 2025 18:51 WIB

Lahan Kritis Dibebaskan, Luas Hutan Wakaf Aceh Bertambah Jadi Enam Hektar

IKHW membangun kisah tentang transformasi lahan kritis menjadi hutan.

Afrizal Akmal, Founder Hutan Wakaf Aceh
Foto: Rep/A Syalaby Ichsan
Afrizal Akmal, Founder Hutan Wakaf Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) menambah luasan Hutan Wakaf di Aceh dengan pembebasan lahan kritis seluas berkisar 1 Hektar di area Lembah Seulawah, Gampong Baro, Seulimum, Aceh Besar. Founder IKHW Afrizal Akmal mengungkapkan, luasan hutan wakaf yang dikelola IKHW saat ini mencapai 6 Hektar. 

Dia mengungkapkan, area yang baru saja dibebaskan merupakan lahan terbengkalai yang berada di dekat area perkebunan sawit. Menurut Afrizal, capaian ini diperoleh melalui serangkaian upaya sosialisasi dan kampanye secara konsisten selama bertahun-tahun.

Baca Juga

“Penggalangan donasi dimulai sejak tahun 2012 untuk tujuan membangun hutan konservasi yang berfungsi sebagai kawasan perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai tempat hidup satwa liar, sebagai sumber plasma nutfah dan sebagai arboretum berbagai tumbuhan endemik Aceh. Dihajatkan untuk kepentingan orang banyak sebagai penyedia jasa lingkungan, sumber keanekaragaman hayati dan arboretum,”ujar Afrizal lewat keterangan tertulis kepada Republika, Jumat (9/5/2025).

Dia menjelaskan, Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf di Aceh membangun kisah menarik tentang transformasi lahan kritis menjadi hutan. Menurut dia, puluhan tahun sebelumnya, lahan-lahan ini mengalami kondisi yang sangat gersang.

Melalui upaya yang sistematis dan berkelanjutan, komunitas ini berhasil mengubah lahan-lahan gersang tersebut menjadi sumber daya yang sangat berharga dan berkembang menjadi hutan dengan keanekaragaman hayati yang menarik.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement