Senin 27 Jan 2025 22:19 WIB

Soal Usia Jemaah Haji, Menag Lobi Arab Saudi Terkait Kriterianya 

Waktu tunggu jamaah haji menjadi salah satu pertimbangannya.

Rep: Noor Alfian/ Red: Muhammad Hafil
Penambahan Kuota Haji (Ilustrasi)
Foto: Dok: Republika.co.id
Penambahan Kuota Haji (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pihaknya masih melobi pemerintah Arab Saudi agar tak menggunakan usia jamaah sebagai ukuran. Ia mengatakan salah satu rekomendasinya adalah ukuran kesehatan setiap jamaah. 

“Tapi saya sendiri melobi beliau (pemerintah Arab Saudi) bahwa ‘Pak kalau boleh, kita jangan menggunakan alat ukur umur. Karena umur di atas 90 tahun itu ada yang lebih sehat daripada orang yang dibawah umur’. Jadi saya mengusulkan supaya istitaah. kemampuan dari segi ukuran kesehatan, ya,” kata Nasaruddin, Senin (27/1/2025). 

Baca Juga

Nasaruddin mengungkapkan  menteri arab Saudi yang dilobinya tak menampik saran darinya tersebut. Namun, untuk ketentuan yang akan diterapkan nantinya masih terserah pemerintah Arab Saudi. 

“Kebetulan Menteri Saudi, Menteri Haji Saudi itu bekas Menteri Kesehatan dan jadi tahu kalau saya beralasan, alasan istitaah kesehatan itu yang paling tepat. Tapi karena negara Saudi bukan negara kita, ya terserah beliau. Tapi kami sudah mengusulkan dengan pertimbangan rasional,” katanya. 

Nasaruddin juga mengatakan bahwa waktu tunggu yang lama menjadi salah satu pertimbangannya. Ia mencontohkan bagaimana kecewanya jamaah apabila sudah menunggu puluhan tahun namun urung bisa berangkat karena pembatasan usia. 

“Bayangkan ada 48 tahun harus menunggu, berarti sudah menunggu lama. Ada sekitar lebih 3.000 orang yang harus terpotong kalau misalnya kita tetapkan standar 90 tahun. Maka pada waktu itu dia mengangguk-angguk,” katanya.

“Bahwa Indonesia terlalu lama menunggu daftar tunggunya sampai lebih 40 tahun. "Nah begitu mereka masuk, waktunya tiba-tiba tercekal dengan faktor umur, perasaan kita itu bagaimana Pak?" Jadi mengangguk-angguk dan kami berharap mudah-mudahan standar 90 tahun itu bisa dipertimbangkan dengan alasan-alasan yang kami kemukakan pada waktu itu,” katanya mengakhiri. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement