Jumat 17 Nov 2023 21:01 WIB

Staf Ahli Menag: Jangan Ada Masjid yang Dikelola Ala Kadarnya

Masjid adalah pusat peradaban Islam sepanjang sejarah

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
di Masjid Agung Jamik, Malang, Jawa Timur. Masjid adalah pusat peradaban Islam sepanjang sejarah
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
di Masjid Agung Jamik, Malang, Jawa Timur. Masjid adalah pusat peradaban Islam sepanjang sejarah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Badan Kesejahteran Masjid (BKM) merupakan lembaga semi resmi yang dibentuk Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.

Dengan adanya program revitalisasi BKM, Staf Ahli Menteri Agama, Abu Rokhmad mendorong agar masjid dikelola dengan lebih baik lagi. 

Baca Juga

Dia menyebut BKM sebagai "harta karun" Indonesia yang sangat berharga. Menurut Rokhmat, BKM sudah didirikan Kemenag sejak 1970. 

"BKM ini begitu bangkit harus bergerak. Revitalisasi BKM merupakan upaya transformasi kemasjidan. Bagaimana kita mengelola masjid dengan baik dan perlu berkontribusi kepada masyarakat. Jangan ada lagi masjid dikelola dengan ala kadarnya," ujar Rokhmad dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (17/11/2023). 

Menurut Rokhmad, pengurus masjid harus mengubah mindset pengelolaan masjid. Jangan hanya sibuk dengan fisik masjid, tapi pengurus juga harus dapat meningkatkan kontribusi pengelolaan masjid untuk jamaah. 

"Kas masjid selain untuk operasional juga harus menyentuh kebutuhan masyarakat. Misalnya, memberikan beasiswa kepada jemaah yang kesulitan biaya pendidikan. Kita masih jauh dari ideal. Masih belum banyak yang memberikan manfaat kepada jamaah," ucap dia. 

Masjid, kata Rokhmad, harus menjadi tempat yang paling indah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tidak mampu. Sehingga, masjid bisa menjadi tempat yang nyaman bagi semua kalangan.  

“Ini pentingnya kita melakukan transformasi pengelolaan masjid, salah satunya melalui Revitalisasi BKM,” kata dia. 

Rochmat menambahkan, revitalisasi BKM setidaknya menyangkut tiga hal. Pertama, membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasinya. Kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasinya.

Baca juga: Sungai Eufrat Mengering Tanda Kiamat, Bagaimana dengan Gunung Emasnya?

Ketiga, menyertakan dan menyinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan, baik yang bersifat programatik, maupun mengokohkan akar-akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi. 

Hal itu disampaikan Rokhmat saat berbicara dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kalimatan Barat di Aula Kanwil Kemenag Kalimantan Barat, Jumat (17/11/2023).  

Hadir Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI yang juga Ketua Harian BKM Indonesia Adib, Sekjen BKM Pusat Akmal Salim Ruhana, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat, serta pengurus BKM Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement