Senin 25 Aug 2025 10:59 WIB

Kemenag Usulkan 71 Ribu Penyuluh Agama Islam ke Kemenpan-RB

Zayadi menjelaskan jumlah penyuluh agama saat ini masih jauh dari kebutuhan.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi.
Foto: Dok Kemenag
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kebutuhan sebanyak 71 ribu formasi Penyuluh Agama Islam ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk Penyuluh Agama Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.

"Sekurang-kurangnya kebutuhan Penyuluh Agama Islam mencapai 71 ribu," ujar Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Zayadi menjelaskan jumlah penyuluh agama saat ini masih jauh dari kebutuhan. Dari semula lebih dari 50 ribu penyuluh, kini hanya tersisa sekitar 28 ribu. Sementara itu, lima ribu diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Zayadi, jumlah penyuluh terus berkurang, karena sebagian dari mereka tidak mendapat formasi khusus, sehingga memilih posisi lain dalam rekrutmen ASN. Kondisi tersebut jika dibiarkan akan berdampak pada layanan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan penghitungan kebutuhan formasi tersebut mempertimbangkan tiga variabel utama, yaitu jumlah penduduk yang beragama Islam yang berhak mendapatkan layanan penyuluh agama, peta ragam persoalan keagamaan, serta tantangan wilayah yang dihadapi."Dengan formasi mencukupi, siklus layanan penyuluhan agama diyakini lebih optimal," ujar Zayadi.

photo
Kementerian Agama memberi penghargaan kepada 11 Penyuluh Agama Islam (PAI) dalam perhelatan PAI Award 2024. - (Dok Kemenag)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement