Rabu 26 Nov 2025 16:41 WIB

Asesmen Tahap II Dikdasmen Perkuat Budaya Mutu Internal Pesantren

Asesmen tahap II ini berlangsung pada 27 Oktober hingga 25 November 2025.

Pelaksanaan Asesmen Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Tahap II tahun 2025.
Foto: Dok. MM
Pelaksanaan Asesmen Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Tahap II tahun 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Asesmen Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Tahap II tahun 2025 menjadi kelanjutan strategis dari komitmen Majelis Masyayikh dalam memperkuat budaya mutu internal pendidikan pesantren. Asesmen Dikdasmen ini selain didorong dengan pola kolaboratif, juga diarahkan untuk melanjutkan praktik baik yang telah berjalan di pesantren sekaligus mendorong lahirnya perbaikan yang lebih sistematis dan berkelanjutan (continuous improvement).

Asesmen tahap II ini berlangsung pada 27 Oktober hingga 25 November 2025 dan menjangkau 29 satuan pendidikan yaitu Muadalah Salafiyah, Muadalah Mu’allimin, dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) di 11 provinsi meliputi Banten, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, D.I. Yogyakarta, Riau, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menegaskan bahwa asesmen tahap lanjutan ini tetap menempatkan pesantren sebagai mitra strategis. Pendekatan dialogis dalam asesmen terus dipertahankan agar pesantren merasa didampingi dalam proses peningkatan mutu.

“Asesmen Tahap II Dikdasmen tetap kami dorong untuk melanjutan praktik baik yang ada di pesantren. Pesantren sudah punya banyak kekuatan, tinggal diperkuat dan disistematisasi. Asesor hadir sebagai teman diskusi dan konsultan mutu, bukan pemberi vonis,” ujar Gus Rozin.

Ia menekankan bahwa proses peningkatan mutu tidak boleh menggeser kekhasan pesantren. Seluruh standar dan rekomendasi tetap harus berakar pada tradisi yang telah dijamin dan itu dilindungi oleh undang-undang.

Anggota Divisi Dikdasmen Majelis Masyayikh, Nyai Badriyah Fayumi menjelaskan bahwa asesmen Dikdasmen ini merupakan proses lanjutan dari asesmen sebelumnya. Asesmen Majelis Masyayikh difokuskan pada pendalaman, analisis perkembangan, dan identifikasi praktik baik yang perlu diperkuat.

“Asesmen Tahap II bukan hanya menilai perkembangan, tetapi memastikan praktik baik benar-benar menjadi budaya mutu pesantren. Rekomendasi harus realistis, kontekstual, dan dapat ditindaklanjuti oleh pesantren secara berkelanjutan,” jelas Badriyah.

Untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan, Majelis Masyayikh juga menurunkan tim monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah titik pelaksanaan. Tim ini bertugas memastikan kelancaran teknis, pendampingan lapangan, serta menjaga kredibilitas proses asesmen sehingga hasil yang diperoleh akurat dan sesuai harapan.

Sejumlah pesantren yang terlibat dalam asesmen memberikan respons positif terhadap model asesmen yang dikembangkan Majelis Masyayikh. Salah satunya, Kepala SPM Ulya Madrasah Hidayatul Mubtadi’en Lirboyo Kediri, Subhan Arbani menyebut pendekatan dialogis dalam asesemen dinilai membuat satuan pendidikan lebih memahami dalam membaca praktik mutu yang sudah berjalan, mengidentifikasi area yang perlu diperkuat dan merumuskan langkah peningkatan mutu secara bertahap.

“Pendekatan asesor sangat membantu. Kami merasa ditemani, bukan diadili. Banyak praktik baik yang ternyata sudah ada, tinggal diperkuat untuk selanjutnya ditingkatkan,” kata Subhan Arbani.

Majelis Masyayikh berharap pelaksanaan Asesmen Penjaminan Mutu jenjang Dikdasmen menjadi katalis bagi terbentuknya ekosistem mutu pendidikan pesantren yang lebih kokoh, progresif, dan tetap berakar pada nilai-nilai keilmuan pesantren. Melalui pola asesmen yang kolaboratif, konsultatif, dan berbasis tradisi, pesantren diharapkan semakin siap menjawab kebutuhan zaman tanpa menghilangkan karakteristik khasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement