Rabu 29 Oct 2025 17:10 WIB

Tok! Biaya Haji 2026 yang Ditanggung Jamaah Turun Jadi Rp 54 Juta

Penurunan biaya haji ini dinilai menunjukkan komitmen untuk meringankan beban jamaah.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Baznas di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Foto: Baznas
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Baznas di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang mesti dibayar jamaah sebesar Rp 54.193.807 juta per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan hasil keputusan, Rabu (29/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Nilai Bipih ini terbilang menurun jika dibandingkan Bipih 2025 yang rata-rata mencapai Rp 55.431.750,78. Apabila dihitung, jumlah ini turun senilai  Rp 1.237.944,20.

Sementara itu, Marwan menjelaskan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya keseluruhan mencapai Rp 87.409.356 per orang. Angka tersebut turun sekitar Rp 2 juta dari penyelenggaraan tahun sebelumnya.

Adapun biaya yang diambil dari Nilai Manfaat pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 33.215.559 atau 38 persen dari total BPIH. Menurut Marwan, penurunan ini merupakan hasil efisiensi dari berbagai komponen biaya, termasuk negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah untuk penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp 54,92 juta.

Sementara subsidi yang diambil dari Nilai Manfaat sebesar Rp 33.48 juta per orang atau 38 persen dari total keseluruhan BPIH. Komposisi pembiayaan ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement