Selasa 04 Nov 2025 03:20 WIB

Pemerataan Kuota Haji Nasional, Calhaj Ini Cemas Batal Berangkat Tahun Depan Usai Antre 12 Tahun

Banyak calon jamaah lama yang khawatir waktu keberangkatannya mundur.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Jamaah haji bersiap memasuki pesawat Saudi Airlines di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupeten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (18/6/2025). Sebanyak 442 jamaah haji yang menumpangi pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV 5276 dipulangkan ke Jakarta setelah sempat mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu karena adanya dugaan teror bom terhadap penerbangan pesawat tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar
Jamaah haji bersiap memasuki pesawat Saudi Airlines di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupeten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (18/6/2025). Sebanyak 442 jamaah haji yang menumpangi pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV 5276 dipulangkan ke Jakarta setelah sempat mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu karena adanya dugaan teror bom terhadap penerbangan pesawat tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rencana keberangkatan haji tahun depan yang semula disambut dengan sukacita, kini berubah menjadi kecemasan bagi sebagian calon jamaah. Warga Jakarta Selatan, Fitrianto yang telah menunggu selama 12 tahun, mengaku mulai was-was setelah mendengar kabar kebijakan baru pemerintah terkait pemerataan kuota haji nasional.

“Rencana saya mau berangkat tahun depan sama istri. Harusnya 2026, tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi,” ujar Fitrianto kepada Republika, Senin (3/11/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Ia menuturkan, kegelisahannya bermula setelah mendengar kabar bahwa pemerintah akan menerapkan skema kuota haji berbasis pemerataan daftar tunggu nasional. “Katanya karena sekarang kuotanya nasional, jadi ada perubahan. Di Jawa Barat aja, katanya berkurang sekitar 9 ribu kuota,” ujar dia. 

Fitrianto sendiri telah terdaftar sebagai calon jamaah haji sejak Oktober 2013. Dengan sistem sebelumnya, ia memperkirakan bisa berangkat pada 2026. Namun, dengan adanya pemerataan kuota berbasis nasional, kepastian itu kini kabur.

photo
Jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Kertajati turun dari bus setibanya di Asrama Haji Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/6/2025). Sebanyak 445 jamaah haji asal Kabupaten Bandung tiba di tanah air usai menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. - (ANTARA FOTO/Dedhez Anggarra)

“Sekarang kayaknya dipukul rata ya. Misalnya NTT yang tadinya cuma delapan tahun, sekarang jadi 26 tahun. Jawa Timur yang 40 tahun, menjadi 26 tahun. Jadi, rata gitu,” ujar dia.

Di satu sisi, ia menilai kebijakan ini bisa dianggap adil karena memberi kesempatan merata bagi semua provinsi. Namun, di sisi lain, banyak calon jamaah lama yang khawatir waktu keberangkatannya mundur. 

“Sebenernya sih ya adil sih. Cuman ya ini nih, yang jadi was-was nih, yang udah daftar-daftar lama ini, apakah dia akan ngikut 20 tahun? Itu ngambilnya di mana batasnya gitu loh, batas yang 26 tahun itu. Apakah yang misalnya harusnya lima tahun lagi berangkat jadi berapa tahun? Nah, itu kita belum tahu tuh disitunya,” kata Fitrianto. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republikajabar (@republikajabar)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement