Jumat 26 Sep 2025 10:43 WIB

'Bedol Desa' Ditjen PHU ke Kementerian Haji, Wamenag Pastikan Layanan Jamaah Tetap Berjalan

Tidak ada jeda dalam pelayanan terhadap jamaah haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wamenag Romo Muhammad Syafii
Foto: Muhyiddin Republika
Wamenag Romo Muhammad Syafii

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memastikan proses transisi kelembagaan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berjalan mulus tanpa mengganggu layanan kepada jamaah.

Menurut Syafi’i, seluruh pegawai Ditjen PHU akan “bedol desa” atau berpindah penuh ke Kementerian Haji. Skema serupa juga berlaku di daerah, di mana pejabat Kanwil dan Kemenag Kabupaten/Kota yang membidangi haji akan ditugaskan sebagai pejabat sementara di Kementerian Haji. 

Baca Juga

“Kalau rencananya itu, semua yang ada di PHU itu bedol desa ke Kementerian Haji dan Umrah. Kalau di provinsi, Kabid Haji dan Umrah itu menjadi PLT Kanwil. Kemudian Kasi di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota menjadi PLT Kepala Kantor Haji dan Umrah,” ujar Syafi’i usai berdialog dengan media di Jakarta, Kamis (25/9/2025). 

Meski demikian, ia mengakui secara regulasi masih diperlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk penyelesaian aturan turunan. Proses tersebut mencakup penyerahan aset, struktur organisasi, hingga penyelarasan dengan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang sudah lebih dulu ada di tingkat pusat.

“Kalau di daerah nggak ada masalah, karena memang belum pernah ada BP Haji wilayah kabupaten/kota. Jadi bisa langsung bedol desa. Tapi kalau di pusat ini perlu seleksi, karena ada BP Haji yang sudah berjalan setahun terakhir. Jadi tidak bisa langsung semua masuk,” jelasnya.

Syafi’i menegaskan, meski tengah dalam masa transisi, layanan kepada jamaah haji tetap berjalan tanpa jeda. Ia mencontohkan, hingga awal September 2025, Ditjen PHU Kemenag masih mengerjakan sejumlah tugas. Setelah itu, pekerjaan langsung diambil alih Kementerian Haji.

“Kemarin sampai tanggal 4 September masih dikerjakan oleh Ditjen PHU Kemenag. Begitu berhenti, langsung diambil alih Kementerian Haji dan Umrah. Jadi tidak ada jeda, langsung dilanjutkan (layanan hajinya),” kata dia.

Jamaah Haji (ilustrasi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement