REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Agama merumuskan lima rekomendasi strategis sebagai tindak lanjut Workshop 'Hasil Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan' yang digelar di Jakarta pada 12 - 14 November 2025.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat, mengungkapkan, rekomendasi tersebut menjadi arah kebijakan penting dalam memperkuat layanan keagamaan dan mencegah potensi konflik.
“Rekomendasi ini merupakan peta jalan penting untuk menciptakan layanan keagamaan yang lebih responsif dan secara preventif mencegah potensi konflik di tengah dinamika masyarakat,” ujar dia di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Arsad meminta seluruh peserta meneruskan rekomendasi tersebut hingga tingkat pelaksana di lapangan. “Kami minta masing-masing kepala bidang bisa dilanjutkan oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan diteruskan lagi di tingkat paling bawah, yaitu para penyuluh dan penghulu, agar mereka dapat membantu merealisasikan target-target indikator program di Direktorat Urusan Agama Islam,” jelas dia.
Lima rekomendasi utama yang dihasilkan dalam rapat yakni penguatan regulasi berupa Pembaruan dan penyesuaian regulasi di bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, termasuk regulasi terkait kemasjidan, agar selaras dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan keagamaan terkini; Peningkatan kapasitas SDM dengan jalan memperkuat kompetensi Sumber Daya Manusia melalui peningkatan pengetahuan regulasi, keterampilan teknis, serta penguasaan jaringan kelembagaan Islam.




