REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aqsa Working Group (AWG) bersyukur bahwa akhirnya negara-negara besar mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat menentukan nasibnya sendiri. AWG meyakini nantinya semakin banyak negara yang akan mengikuti langkah Inggris, Prancis, Kanada, Australia, dan Portugal.
"Pengakuan ini menjadi tanda akan kesadaran global bahwa aksi Zionis Israel di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki adalah pelanggaran terhadap hukum internasional, bahkan genosida yang harus diakhir," kata Ketua Presidium AWG Anshorullah kepada Republika, Senin (22/9/2025)
Anshorullah mengatakan, pengakuan negara-negara Barat atas Palestina juga menjadi tanda bahwa narasi Zionis Israel terhadap klaim membela diri atau mempertahankan wilayahnya atas Palestina telah gagal.
Pengakuan itu juga menjadi tanda bahwa operasi Thufan Al Aqsa 7 Oktober 2023 adalah respon bangsa Palestina secara kolektif atas penjajahan Zionis Israel, dan menjadi pemecah kebuntuan berbagai usaha kemerdekaan bangsa Palestina setelah lebih dari 75 tahun.
"Meskipun begitu, proses kemerdekaan Palestina masih memerlukan waktu dan usaha keras dari bangsa Palestina sendiri maupun komunitas internasional, karena duo imperialis yakni Zionis Israel dan Amerika Serikat terus menentang berbagai usaha kemerdekaan Palestina," ujar Anshorullah.
Anshorullah menegaskan, tentu saja, pengakuan negara-negara besar Barat itu merupakan kemajuan besar bagi Palestina yang harus disyukuri, dipertahankan, dan terus diperkuat. AWG menyerukan agar negara-negara yang sudah menyatakan pengakuan itu merealisasikannya dengan menghentikan genosida, membuka blokade, mengirimkan bantuan darurat, dan merekonstruksi Gaza sekarang juga.