Senin 01 Dec 2025 19:49 WIB

Hamas Peringatkan Tentara Internasional Jangan Berlaku Seperti Penjajah Israel

Faksi-faksi Palestina sepakat tentang peran tentara internasional.

Jenazah warga Palestina tak dikenal yang kembali dari Israel sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dimakamkan di Deir al-Balah, Jalur Gaza, Jumat, 14 November 2025.
Foto: AP Photo/Abdel Kareem Hana
Jenazah warga Palestina tak dikenal yang kembali dari Israel sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dimakamkan di Deir al-Balah, Jalur Gaza, Jumat, 14 November 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA— Anggota Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) Husam Badran mengatakan setiap pasukan internasional yang dikerahkan di Jalur Gaza harus memiliki tugas yang terbatas pada pemantauan gencatan senjata dan memisahkan warga sipil Palestina dari pasukan pendudukan.

Dalam wawancara dengan Aljazeera, dikutip Senin (1/12/2025) Badran menegaskan mengubah pasukan ini menjadi pengganti tentara pendudukan atau alat untuk memerangi warga Palestina tidak dapat diterapkan dan akan semakin memperumit situasi.

Baca Juga

Badran mengatakan faksi-faksi Palestina, termasuk gerakan Fatah, telah menyatukan posisi mereka di Kairo mengenai pasukan internasional.

Mereka menegaskan posisi Palestina didasarkan pada perlindungan warga sipil dan penghentian agresi, bukan melegitimasi kehadiran militer asing yang baru.

Dia mencatat bahwa kesepakatan tersebut tercapai setelah dunia muak dengan perilaku pendudukan, termasuk terhadap pemerintahan AS yang mendukungnya.

Pemimpin Hamas itu menambahkan bahwa menghentikan pembantaian harian di Gaza adalah tujuan utama Hamas meskipun pelanggaran terus berlanjut.

Badran menegaskan perlawanan dilakukan dengan kebijaksanaan politik dan realisme. Dia juga menyatakan konsensus nasional serta dukungan Arab dan Islam mendukung langkah ini.

“Kami adalah pemilik hak dan tanah, dan dunia harus mengarahkan kompasnya ke arah pendudukan, bukan ke arah korban,” ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement