REPUBLIKA.CO.ID,RAMALLAH — Pemerintah Otoritas Palestina mengecam Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, karenya menyerukan pembubaran Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah, Tepi Barat. Seruan Ben-Gvir muncul saat Israel juga tengah bersiap mencaplok Jalur Gaza.
"(Seruan Ben-Gvir) adalah kelanjutan dari kebijakan genosida, pemindahan paksa, dan aneksasi Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki," kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina dalam pernyataannya merespons seruan Ben-Gvir, Ahad (10/8/2025), dikutip Anadolu Agency.
Menurut Kemenlu Palestina, seruan Ben-Gvir memang menargetkan Otoritas Palestina sebagai inti dari negara Palestina. Kemenlu Palestina meyakini, seruan Ben-Gvir turut bertujuan melenyapkan perjuangan Palestina dan hak-hak rakyatnya.
"(Seruan Ben-Gvir) termasuk dalam kudeta berkelanjutan Israel terhadap hukum internasional, resolusi PBB, dan perjanjian yang telah ditandatangani," kata Kemenlu Palestina.
Itamar Ben-Gvir telah menyerukan pembubaran Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah, Tepi Barat. "Saya akan mengajukan permohonan kepada Perdana Menteri dengan permintaan untuk segera mengambil langkah-langkah operasional pada rapat kabinet berikutnya guna membubarkan Otoritas Palestina," kata Ben-Gvir lewat akun X resminya, Ahad (10/8/2025).
"Ini harus merupakan respons terhadap fantasi teroris Abu Mazen (panggilan untuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas) tentang 'negara Palestina' - menghancurkan otoritas teror yang dipimpinnya," tambah Ben-Gvir.