Senin 11 Aug 2025 07:02 WIB

Menteri Ekstremis Israel Ingin Pembubaran Palestina, Kemlu Palestina: Kebijakan Genosida

Seruan Ben-Gvir menargetkan Otoritas Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Israel Itamar ben Gvir menerabas Masjid al-Aqsa pada Selasa (13/8/2024).
Foto: twitter/x
Menteri Israel Itamar ben Gvir menerabas Masjid al-Aqsa pada Selasa (13/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,RAMALLAH — Pemerintah Otoritas Palestina mengecam Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, karenya menyerukan pembubaran Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah, Tepi Barat. Seruan Ben-Gvir muncul saat Israel juga tengah bersiap mencaplok Jalur Gaza. 

"(Seruan Ben-Gvir) adalah kelanjutan dari kebijakan genosida, pemindahan paksa, dan aneksasi Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki," kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina dalam pernyataannya merespons seruan Ben-Gvir, Ahad (10/8/2025), dikutip Anadolu Agency

Baca Juga

Menurut Kemenlu Palestina, seruan Ben-Gvir memang menargetkan Otoritas Palestina sebagai inti dari negara Palestina. Kemenlu Palestina meyakini, seruan Ben-Gvir turut bertujuan melenyapkan perjuangan Palestina dan hak-hak rakyatnya. 

"(Seruan Ben-Gvir) termasuk dalam kudeta berkelanjutan Israel terhadap hukum internasional, resolusi PBB, dan perjanjian yang telah ditandatangani," kata Kemenlu Palestina. 

Itamar Ben-Gvir telah menyerukan pembubaran Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah, Tepi Barat. "Saya akan mengajukan permohonan kepada Perdana Menteri dengan permintaan untuk segera mengambil langkah-langkah operasional pada rapat kabinet berikutnya guna membubarkan Otoritas Palestina," kata Ben-Gvir lewat akun X resminya, Ahad (10/8/2025). 

"Ini harus merupakan respons terhadap fantasi teroris Abu Mazen (panggilan untuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas) tentang 'negara Palestina' - menghancurkan otoritas teror yang dipimpinnya," tambah Ben-Gvir. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement