REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM — Israel menolak membebaskan dua Dokter Palestina, termasuk dokter anak Dr. Hussam Abu Safiya direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara, dalam perjanjian gencatan senjata terbaru dengan Hamas.
Seorang pejabat Hamas mengatakan kepada CNN bahwa Tel Aviv menolak membebaskan Safiya. Dr. Marwan Al Hams, direktur rumah sakit lapangan di Gaza, juga tidak akan dibebaskan, kata pejabat Hamas tersebut.
Dokter senior tersebut ditahan dari daerah Gaza pada Juli, menurut Kementerian Kesehatan Palestina, dikutip dari laman TRT World, Selasa (14/10)
Dr Safiya ditahan pada 27 Desember 2024, ketika pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan. Pasukan penjajah memaksanya keluar dengan todongan senjata dan menghancurkan rumah sakit tersebut, sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Sejak saat itu, ia ditahan berdasarkan Undang-Undang Pejuang Ilegal Israel, yang memungkinkan penahanan tanpa pengadilan berdasarkan bukti rahasia. Ia menjadi tokoh penting dalam sistem layanan kesehatan Gaza karena tetap bertugas dalam kondisi ekstrem, menolak perintah evakuasi, dan terus merawat warga sipil yang terluka meskipun bombardir terus meningkat.
Tim hukumnya telah melaporkan bahwa ia belum pernah diadili oleh hakim sejak Maret. Dia telah mengalami kondisi penahanan yang keras, termasuk kekerasan fisik, kurangnya perawatan medis, dan kurungan isolasi yang berkepanjangan.
