REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Gerakan Perjuangan Palestina Hamas menggambarkan tindakan Menteri Keamanan rezim Zionis Israel yang memasuki Masjid Al Aqsa sebagai bentuk asli sifat fasis kabinet Israel dan upaya untuk meyahudisasi Al-Quds yang suci.
Pernyataan Hamas tersebut merupakan tanggapan terhadap Itamar Ben-Gvir yang memimpin para pemukim ilegal menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds Timur di bawah perlindungan polisi.
Menurut Pusat Informasi Palestina yang berbasis di Teheran, kelompok perlawanan tersebut, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu, yang merupakan peringatan 35 tahun pembantaian pertama Masjid Al-Aqsa pada 8 Oktober 1990 untuk merespons tindakan menteri ekstremis Itamar Ben-Gvir tersebut.
Hamas menggambarkan apa yang dilakukan Ben-Gvir merupakan aksi yang disengaja dan provokatif. Mereka menyatakan bahwa hal itu mencerminkan pola pikir fasis kabinet rezim pendudukan. Tindakan tersebut bertujuan untuk menodai situs suci tersebut dan merupakan penghinaan terang-terangan terhadap sentimen umat Islam di seluruh dunia, tambah pernyataan Hamas yang dilansir dari Mehr News.
Lihat postingan ini di Instagram
Pernyataan tersebut menyatakan serangan tersebut bukanlah satu insiden tunggal, melainkan pesan agresif yang bertujuan untuk melegitimasi pembagian situs tersebut dan memaksakan kendali Israel atas Al-Aqsa. Hamas menambahkan, tindakan tersebut merupakan bagian dari rencana komprehensif yang bertujuan untuk Yahudisasi Al-Quds dan menghilangkan identitas Arab dan Islam kota tersebut.
Hamas menekankan bahwa Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa adalah garis merah bagi warga Palestina. Mereka menambahkan bahwa pelanggaran yang berkelanjutan tidak akan pernah mengubah kenyataan bahwa masjid tersebut adalah situs suci Islam.
Gerakan perlawanan Palestina tersebut menyerukan kepada warga Palestina di Al-Quds, Tepi Barat, dan wilayah-wilayah yang diduduki pada tahun 1948 untuk tetap berada di masjid dan melakukan i'tikaf (bersemayam) di halaman-halamannya untuk melindunginya.
Hamas juga mendesak negara-negara Arab dan Islam serta organisasi-organisasi internasional untuk memenuhi komitmen politik, hukum, dan moral mereka dalam menghentikan agresi dan pelanggaran Israel yang sedang berlangsung.
