REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M menandai babak akhir bagi Kementerian Agama (Kemenag) dalam peran historisnya sebagai penyelenggara haji Indonesia. Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar mengatakan, tahun ini kemungkinan besar menjadi tahun terakhir Kemenag menjalankan amanah tersebut sebelum dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BPH).
"Kemungkinan tahun ini adalah tahun terakhir Kementerian Agama selama kurang lebih 75 tahun melaksanakan haji, dan sekarang ini akan beralih kepada BPH, Badan Penyelenggara Haji," ujar Nasaruddin usia menutup secara resmi operasional penyelenggaraan Ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan atas transisi besar dalam tata kelola haji nasional, sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur pembentukan BPH sebagai lembaga mandiri penyelenggara haji.
Meski akan beralih, Menag menegaskan bahwa Kemenag tidak akan lepas tangan. "Kita berdoa sekaligus membantu ya, bukan hanya mendoakan tapi kita bantu bersama bagaimana pelaksanaan haji akan datang itu akan lebih sempurna," ucap Nasaruddin.
Peralihan wewenang ini adalah bagian dari upaya perbaikan dan efisiensi dalam pengelolaan ibadah haji, termasuk dalam aspek pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jamaah.