Selasa 15 Jul 2025 05:40 WIB

2025 Jadi Tahun Terakhir Selenggarakan Haji, Ini Harapan Menag untuk BPH

Menag memohon maaf jika masih ada pelayanan yang belum maksimal.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyapa jamaah haji Indonesia di dalam bus saat pemulangan di Hotel Moro Alalameyah, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). Sebanyak tujuh kloter jamaah haji Indonesia gelombang I yang sudah tiba di Madinah pada awal Mei 2025, akan pulang ke tanah air pada 11 Juni 2025 yakni Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01), Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01), Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01), Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02), Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01), Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02), dan Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01).
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyapa jamaah haji Indonesia di dalam bus saat pemulangan di Hotel Moro Alalameyah, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). Sebanyak tujuh kloter jamaah haji Indonesia gelombang I yang sudah tiba di Madinah pada awal Mei 2025, akan pulang ke tanah air pada 11 Juni 2025 yakni Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01), Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01), Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01), Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02), Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01), Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02), dan Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M menandai babak akhir bagi Kementerian Agama (Kemenag) dalam peran historisnya sebagai penyelenggara haji Indonesia. Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar mengatakan, tahun ini kemungkinan besar menjadi tahun terakhir Kemenag menjalankan amanah tersebut sebelum dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BPH).

"Kemungkinan tahun ini adalah tahun terakhir Kementerian Agama selama kurang lebih 75 tahun melaksanakan haji, dan sekarang ini akan beralih kepada BPH, Badan Penyelenggara Haji," ujar Nasaruddin usia menutup secara resmi operasional penyelenggaraan Ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Baca Juga

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan atas transisi besar dalam tata kelola haji nasional, sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur pembentukan BPH sebagai lembaga mandiri penyelenggara haji.

Meski akan beralih, Menag menegaskan bahwa Kemenag tidak akan lepas tangan. "Kita berdoa sekaligus membantu ya, bukan hanya mendoakan tapi kita bantu bersama bagaimana pelaksanaan haji akan datang itu akan lebih sempurna," ucap Nasaruddin.  

Peralihan wewenang ini adalah bagian dari upaya perbaikan dan efisiensi dalam pengelolaan ibadah haji, termasuk dalam aspek pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jamaah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement