Kamis 20 Nov 2025 17:23 WIB

Kumpulkan Puluhan Pakar Tafsir, Kemenag Gelar Ijtimak Ulama Tafsir Alquran

Ada 54 narasumber hadir mewakili MUI, perguruan tinggi, hingga pesantren.

Ijtimak Ulama Tafsir Alquran digelar Kemenag pada Rabu-Jumat (19-21/11/2025).
Foto: Ist
Ijtimak Ulama Tafsir Alquran digelar Kemenag pada Rabu-Jumat (19-21/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an sebagai forum uji publik terhadap penyempurnaan tafsir yang tengah melalui proses pembaruan. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Rabu hingga Jumat (19-21/11/2025) itu menghadirkan puluhan pakar tafsir, ulama, akademisi, dan perwakilan lembaga keagamaan untuk memberi masukan atas rancangan tafsir terbaru Kemenag.

Penyempurnaan tafsir dilakukan untuk menjawab dinamika sosial-keagamaan dan perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat. Panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa perubahan sosial, kemunculan isu-isu kontemporer, serta kebutuhan umat terhadap tafsir yang relevan menjadi alasan utama penyegaran tafsir dilakukan. 

Baca Juga

Kegiatan ini digelar Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah bekerja sama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dan Badan Moderasi Beragama. Sejak dimulai pada Juli 2025, tim penyusun telah merampungkan tiga juz awal dari total 30 juz yang ditargetkan selesai pada 2027–2028.

Sekitar 54 narasumber hadir dalam forum ini, mewakili berbagai unsur seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta, pesantren, hingga pusat studi Al-Qur’an. Beragam disiplin ilmu turut dilibatkan, mulai dari tafsir, hadis, falak, hingga kajian sosial-keagamaan.

“Hari ini sudah menyelesaikan tiga tafsir dari rencananya akan 30 juz. Mungkin sekitar tahun 2027 atau 2028, kita akan memiliki Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama yang paling baru,” ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad, dalam laporannya.

photo
Ijtimak Ulama Tafsir Alquran digelar Kemenag pada Rabu-Jumat (19-21/11/2025). - (Ist)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement