REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua menyebut kuota haji 2026 di daerah itu hanya sebanyak 933 orang atau mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang 1.076 orang.
Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Musa Narwawan di Jayapura, Kamis, mengatakan penurunan tersebut terjadi setelah pemerintah menerapkan sistem pembagian kuota berdasarkan rumus daftar tunggu dan jumlah penduduk Muslim sesuai regulasi terbaru.
"Oleh karena itu kuota haji Papua mengalami penurunan jika dibanding tahun sebelumnya," katanya.
Menurut Musa, sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, serta Perpres Nomor 92 Tahun 2025, pembagian kuota haji tahun 2026 menggunakan rumus yang sudah diatur.
"Rumus ini belum digunakan, namun tahun ini diterapkan demi menciptakan keadilan bagi seluruh calon jamaah," ujarnya.
Dia menjelaskan pada 2026 Indonesia memperoleh kuota nasional sebesar 221.000 orang calon haji, yang kemudian dibagi ke seluruh provinsi dan berdasarkan Keputusan Menteri Haji (KMA) Nomor 6 Tahun 2025 Papua mendapatkan 933 kuota.
“Dengan rumus baru ini, pembagian kuota tidak lagi hanya berdasarkan penduduk Muslim, tetapi fokus pada daftar tunggu," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 juga mengalami penurunan menjadi Rp87,104 juta.
“Untuk porsi yang dibayarkan jamaah jumlahnya sekitar Rp54,193 juta. Di mana tahun ini ada penurunan sekitar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.




