Kamis 24 Apr 2025 13:44 WIB

Sepuluh Ormas Islam Deklarasikan Piagam Ukhuwah, Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Ormas Islam dinilai menjadi pilar penting memperjuangkan kemerdekaan.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Deklarasi Piagam Ukhuwah untuk Kemaslahatan Umat, Bangsa dan Dunia di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Foto: Fuji EP/Rep
Deklarasi Piagam Ukhuwah untuk Kemaslahatan Umat, Bangsa dan Dunia di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Silaturahim Nasional Ormas-Ormas Islam dan Halal Bihalal bertema 'Meneguhkan Peran Ulama dan Umaro untuk Penguatan Ukhuwah dan Akhlak Bangsa' di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (24/4/2025). Dalam acara Silaturahim Nasional, perwakilan ormas-ormas Islam mendeklarasikan dan membacakan Piagam Ukhuwah untuk kemaslahatan umat, bangsa dan dunia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, organisasi-organisasi kemasyarakatan Islam (Ormas Islam) telah berdiri dan mengabdi sejak lama, bahkan sebagian di antaranya telah ada sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ormas Islam telah menjadi pilar penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia bersama komponen-komponen bangsa lainnya. 

Baca Juga

"Ormas-ormas Islam telah berpartisipasi dan berperan aktif dalam mengisi kemerdekaan sesuai karakteristik masing-masing ormas Islam yang saling melengkapi, mengisi, dan menyempurnakan pengkhidmatan," kata Buya Amirsyah di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (24/4/2025)

Buya Amirsyah menyampaikan, dengan memohon ridha Allah SWT dan dalam semangat memperkuat Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), dan Ukhuwah Insaniyah (persaudaraan kemanusiaan), ormas Islam yang berhimpun di MUI menyatakan piagam ukhuwah untuk kemaslahatan umat, bangsa dan dunia.

1. Bahwa agar kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan selaras dengan nilai-nilai keagamaan sebagai salah satu wujud penerapan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pasal 29 Ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Bahwa sesungguhnya Ukhuwah Islamiyah di Indonesia telah terbukti mampu mengantarkan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan dan menjaganya, serta mempersatukan umat Islam sebagai satu jiwa yang mencintai Tanah Air, bangsa, dan negara.

2. Bahwa umat Islam di negeri ini secara konsisten dan konsekuen selalu berusaha untuk memperkuat persatuan dan kesatuan serta persaudaraan di antara sesamanya (Ukhuwah Islamiyah) bagi terwujudnya kehidupan kebangsaan dan keumatan yang jauh lebih baik dan lebih dinamis lagi dengan selalu menjunjung tinggi akhlak mulia (akhlakul karimah).

3. Bahwa Islam memerintahkan kerukunan dan persatuan serta melarang perpecahan dan pertikaian. Untuk itu, kami bertekad senantiasa menempatkan sikap persaudaraan sesama umat Islam di atas semua perbedaan furu’iyah dan keragaman kelompok sehingga terwujud penguatan Ukhuwah Islamiyah.

4. Bahwa praktik perekonomian nasional saat ini condong liberalistik dan kapitalistik serta adanya dominasi dan hegemoni sumber daya ekonomi, lahan dan sumber daya alam, seperti pengelolaan tambang di tangan segelintir orang terkaya dan perusahaan asing secara tidak adil. Untuk itu, kami meminta agar perekonomian nasional dikembalikan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. khususnya Pasal 33, yang mengacu kepada ekonomi yang berkeadilan dan pro rakyat. Seiring dengan itu, kami terus mengajak dan berikhtiar mensinergikan potensi seluruh umat Islam dan Ormas Islam Indonesia dalam bingkai persaudaraan dan kerja sama di sektor ekonomi (Ukhuwah Iqtishadiyah) untuk membangun dan mengembangkan ekonomi yang berkeadilan dan pro rakyat di negeri ini.

5. Bahwa praktik politik nasional kini perlu terus didorong untuk mendasarkan pada cita-cita Pendiri Bangsa dan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Kami meminta kiranya politik nasional kita senantiasa dilandaskan pada ruh dan nilai-nilai luhur tersebut serta dikembangkan yang bermartabat, demokratis, dan partisipatif. Keberadaan partai dan kelompok masyarakat yang berada di luar pemerintah sangat penting untuk menjaga checks and balances dan mewujudkan demokrasi yang sehat dan dinamis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement