REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Muchlis M Hanafi mengungkapkan, hingga saat ini Kementerian Haji Arab Saudi belum secara resmi mengumumkan kuota haji 2026. Setelah diumumkan Saudi, baru Kementerian Agama ataupun Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan mengumumkan kepada masyarakat Indonesia.
“Sepengetahuan saya, Kementerian Haji sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi kuota haji 2026. Padahal, sesuai timeline yang mereka buat, pengumuman seharusnya dilakukan pada 15 Muharram (11 Juli) lalu melalui E-Hajj,” jelas Muchlis saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, setiap kali ditanyakan, pihak Saudi hanya meminta agar menggunakan asumsi kuota tahun sebelumnya, yakni 221 jamaah haji. “Yang mengumumkan ya mereka (Arab Saudi). Setiap ditanya, mereka hanya bilang agar pakai asumsi kuota tahun lalu,” ucapnya.
Meski kuota belum diumumkan, persiapan penyelenggaraan haji 2026 sudah mulai berjalan. Muchlis menegaskan, selama revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah belum disahkan, kewenangan tetap berada di Kemenag.
“Sudah (dipersiapkan). Secara regulasi, selama revisi UU belum disahkan, masih di Kemenag. Secara teknis, BPH sudah dilibatkan,” kata Muchlis.