REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amerika Serikat (AS) protes dan menganggap aturan halal di Indonesia menjadi hambatan teknis perdagangan bagi mereka. Hal ini menjadi alasan Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan atau Babe Haikal secara singkat merespons dokumen keberatan yang dilayangkan Amerika terkait Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.
"Nanti ya, saya masih agak padat ini harap maklum, entar saya ini (tanggapi) ya, sebentar," kata Babe Haikal saat dihubungi Republika, Ahad (20/4/2025).
Di Kantor BPJPH pada Senin (21/4/2025), Babe Haikal masih belum mau memberikan tanggapan saat diminta tanggapan terkait Amerika yang protes dan menganggap aturan halal di Indonesia menjadi hambatan teknis perdagangan bagi mereka.
"Akan kami jawab setelah kami melakukan hubungan langsung ke Amerika," kata Babe Haikal saat konferensi pers di Kantor BPJPH, Senin (21/4/2025)