Selasa 19 Aug 2025 14:38 WIB

Cek Syaratnya: Warung Padang, Tegal, Sunda, dapat Sertifikat Halal Gratis

Dengan bersertifikat halal, maka warung diharapkan memiliki standar.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Indra (41) pemilik RM Padang Surya generasi ketiga berpose di Rumah Makan Padang Surya di Jalan Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Rumah Makan Padang Surya merupakan salah satu restoran yang menyediakan masakan khas Padang legendaris di Jakarta yang sudah berdiri pada tahun 1960. RM Padang didirikan oleh Hj. Gazali atau merupakan kakek dari Indra (41) yang saat ini merupakan pemilik RM Padang Surya generasi ke tiga. Untuk diketahui, RM Padang Surya sudah memiliki tiga cabang di Jakarta yakni di Jalan Setiabudi, Jalan Abdul Muis dan di Jalan Jembatan Tiga Jakarta Barat. Dalam sehari, RM Padang Surya mampu menghabiskan sekitar 5.000 porsi yang dipesan melalui jasa katering dan layanan makan ditempat. Untuk satu porsi makanan di RM Padang Surya mulai dari Rp20.000 hingga Rp32.000.  Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Indra (41) pemilik RM Padang Surya generasi ketiga berpose di Rumah Makan Padang Surya di Jalan Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Rumah Makan Padang Surya merupakan salah satu restoran yang menyediakan masakan khas Padang legendaris di Jakarta yang sudah berdiri pada tahun 1960. RM Padang didirikan oleh Hj. Gazali atau merupakan kakek dari Indra (41) yang saat ini merupakan pemilik RM Padang Surya generasi ke tiga. Untuk diketahui, RM Padang Surya sudah memiliki tiga cabang di Jakarta yakni di Jalan Setiabudi, Jalan Abdul Muis dan di Jalan Jembatan Tiga Jakarta Barat. Dalam sehari, RM Padang Surya mampu menghabiskan sekitar 5.000 porsi yang dipesan melalui jasa katering dan layanan makan ditempat. Untuk satu porsi makanan di RM Padang Surya mulai dari Rp20.000 hingga Rp32.000. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pegiat usaha warung Tegal (Warteg), warung Sunda (Warsun), warung Padang, dan sejenisnya dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai hal ini tidak terlepas dari komitmen dan dukungan kuat Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat program sertifikasi halal. 

"Kami sampaikan kabar gembira buat teman-teman pengusaha warteg, warung Sunda, warung Padang ya, karena sekarang dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis, karena sekarang dapat masuk Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025). 

Baca Juga

Babe Haikal menjelaskan cara dapat sertifikasi halal gratis, yakni mengajukan sertifikasi halal melalui program sertifikasi halal gratis yang merupakan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo.

Menurutnya, terobosan kemudahan tersebut, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, mulai 8 Juli 2025. 

“Dengan peraturan baru ini kami akan percepat, permudah proses sertifikasi halal,” ujar Babe Haikal.

Babe Haikal juga mengatakan bahwa kemudahan sertifikasi halal bagi Warteg, Warsun dan warung Padang bertujuan agar seluruh warung makan tradisional dapat bersertifikat halal dengan mudah melalui skema pendampingan proses produk halal. Dengan bersertifikat halal, maka warung diharapkan memiliki standar sehingga berimplikasi pada peningkatan daya saing di pasaran. 

“Kami ingin rumah makan yang begitu banyak ini juga berdaya saing dengan franchise rumah makan dari luar negeri kini menjamur di dalam negeri, jadi ini kompetisi sehat, dengan standar dan kualitas," jelasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement