Senin 25 Aug 2025 10:02 WIB

Amphuri Yakin Kementerian Haji dan Umroh Jadi Solusi Tata Kelola yang Lebih Baik

Asosiasi berharap kementerian ini hadirkan regulasi ketat serta layanan maksimal.

Jamaah haji menunggu jam keberangkatan di Terminal Khusus Haji dan Umroh di Terminal 2F, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/5/2025). Terminal Khusus Haji dan Umroh tersebut menyediakan 10 konter imigrasi dengan jalur tersendiri bagi jamaah haji Indonesia yang akan berangkat ke tanah suci sehingga para jamaah haji tidak perlu mengantre di konter imigrasi setibanya di Arab Saudi. Selain itu terminal tersebut juga dapat menampung jamaah sebanyak 94 juta orang per tahun. Keberadaan Terminal Khusus Haji dan Umroh diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah dengan sejumlah fasilitas ruang tunggu yang nyaman dan luas serta memiliki jalur khusus untuk proses imigrasi. Pada musim haji 2025, Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji sebanyal 221.000 orang yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jamaah haji menunggu jam keberangkatan di Terminal Khusus Haji dan Umroh di Terminal 2F, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/5/2025). Terminal Khusus Haji dan Umroh tersebut menyediakan 10 konter imigrasi dengan jalur tersendiri bagi jamaah haji Indonesia yang akan berangkat ke tanah suci sehingga para jamaah haji tidak perlu mengantre di konter imigrasi setibanya di Arab Saudi. Selain itu terminal tersebut juga dapat menampung jamaah sebanyak 94 juta orang per tahun. Keberadaan Terminal Khusus Haji dan Umroh diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah dengan sejumlah fasilitas ruang tunggu yang nyaman dan luas serta memiliki jalur khusus untuk proses imigrasi. Pada musim haji 2025, Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji sebanyal 221.000 orang yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyambut positif pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Amphuri berharap hadirnya kementerian tersebut dapat membuat tata kelola haji menjadi lebih baik.

"Marhaban Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Semoga lahirnya kementerian ini menjadikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah menjadi jauh lebih baik lagi untuk kemaslahatan umat," ujar Ketua Bidang Humas dan Media DPP Amphuri Abdullah Mufid, Sabtu pekan lalu (23/8/2025).

Baca Juga

Perubahan kelembagaan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah mengemuka dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI bersama pemerintah, terkait pembahasan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Mufid mengungkapkan Amphuri telah sejak lama mendorong adanya kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah secara lebih terfokus. Bahkan setahun lalu pihaknya secara terbuka menyampaikan harapan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Ketika setahun lalu muncul Badan Penyelenggara Haji, kami mengapresiasi positif dan meyakini itu sebagai embrio menuju lahirnya kementerian," kata dia.

Menurut Mufid, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah merupakan sektor dengan kategori risiko tinggi, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement