REPUBLIKA.CO.ID, GAZA CITY — Otoritas Beit Lahia, Gaza Utara, pada Rabu (30/10) mendeklarasikan kota tersebut sebagai zona bencana seiring dengan serangan Israel yang berlanjut di wilayah Palestina itu.
Status tersebut ditetapkan setelah Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, melaporkan, lebih dari seratus warga Palestina meninggal dan puluhan lainnya terluka setelah sebuah bangunan tempat tinggal di Beit Lahia diserang Israel, Selasa (29/10).
Pemerintah Kota Beit Lahia menyatakan bahwa warga menghadapi bencana kemanusiaan akibat perang genosida dan pengepungan yang berlanjut di kota tersebut. Otoritas Beit Lahia menjelaskan bahwa kota itu kini kekurangan makanan, air, rumah sakit, ambulans, pertahanan sipil, sanitasi, dan layanan komunikasi.
Dalam seruan darurat untuk menyelamatkan apa yang masih bisa diselamatkan di kota yang menjadi sasaran pembantaian dan genosida, pemerintah kota mendesak komunitas internasional dan organisasi-organisasi untuk menekan Israel agar menghentikan serangannya.
Otoritas Beit Lahia juga menginginkan masyarakat internasional mendesak Israel agar mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan, bahan bakar, peralatan pertahanan sipil, dan kendaraan untuk membuka jalan serta membersihkan puing-puing.