Rabu 01 Nov 2023 18:45 WIB

Kemenag dan Unicef Latih Tokoh Agama Soal Pemenuhan Hak Anak

Kemenag mendorong tokoh agama mendakwahkan perlindungan anak.

Ilustrasi kegiatan anak di sekolah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ilustrasi kegiatan anak di sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama bersama Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dan Unicef Indonesia menggelar Training of Trainers Komunikasi Antar-Pribadi (TOT KAP) untuk tokoh agama dan imam masjid terkait isu-isu pemenuhan hak anak dan kesehatan masyarakat.

"Masjid harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan beribadah," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga

Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas komunikasi para tokoh agama dan para imam masjid terkait isu-isu anak dan kesehatan masyarakat, serta untuk mewujudkan tempat ibadah ramah anak.

Pelatihan berlangsung di Tangerang Selatan, pada 24-27 Oktober 2023, yang diikuti puluhan tokoh agama dari 10 provinsi di Indonesia. Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, seperti ulama, ustadz, kiai, penghulu, dan imam masjid.

Kamaruddin mengatakan masjid memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang ramah anak.

Masjid merupakan tempat ibadah dan pusat kegiatan masyarakat, sehingga penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Selain menciptakan masjid ramah anak, kata dia, tokoh agama, penghulu, imam masjid, dan organisasi masyarakat juga perlu menyampaikan pesan kesehatan serta kesejahteraan keluarga kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Kemenag dan Unicef akan bekerja sama untuk mengatasi persoalan anak di Indonesia, seperti pernikahan dini, stunting, dan perceraian.

"Kerja sama ini penting untuk mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera," kata dia.

Kepada peserta, Kamaruddin juga menyampaikan pentingnya bimbingan pranikah. Bimbingan pranikah jadi upaya mempersiapkan calon pengantin agar dapat membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Menurutnya, bimbingan pranikah dapat memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang pentingnya komunikasi, manajemen keuangan, kesehatan reproduksi, dan tanggung jawab orang tua.

"Bimbingan pranikah ini sangat penting untuk membangun keluarga yang kuat dan berkualitas. Oleh karena itu, kami akan mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti bimbingan pranikah sebelum menikah," ujarnya.

Sementara itu, Manajer Perubahan Perilaku dan Sosial Unicef Indonesia Gopinath Durairajan mengatakan pihaknya siap mendukung upaya Kemenag dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga di Indonesia.

"Kami senang dapat bekerja sama dengan Kemenag dalam mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement