Kamis 20 Nov 2025 23:28 WIB

Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Babel

Pendirian SETIAKIN bentuk kehadiran negara.

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Menag Prof KH Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung (Babel), Selasa (18/11/2025).
Foto: Dok Istimewa
Menag Prof KH Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung (Babel), Selasa (18/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BABEL – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung (Babel), Selasa (18/11/2025). Ini merupakan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri pertama di Indonesia.

Peresmian ini menandai langkah bersejarah bagi pendidikan keagamaan Khonghucu di Indonesia. Peresmian ini juga sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama.

Baca Juga

Nasaruddin berharap, melalui "jembatan penyeberangan" yang diwujudkan oleh SETIAKIN, para guru di kampus ini dapat mengambil ilmu dan kearifan dari Tiongkok, kemudian membagikan dan mengembangkannya kepada para mahasiswa.

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini pun menyoroti tantangan utama bangsa, yaitu bagaimana kohesi sosial antarumat beragama.

"Tantangan kita adalah bagaimana kohesi sosial antarumat beragama bisa terwujud dengan baik," ujar Nasaruddin dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (20/11/2025).

Nasaruddin lalu menguraikan tiga poin deklarasi ajaran agama Khonghucu yang harus diinternalisasi oleh civitas academika SETIAKIN, yaitu Ren, Li, dan Ba De.

Pertama, Ren atau kasih sayang terhadap sesama. Ini adalah inti ajaran Konfusius yang mendorong umat untuk memperluas kasih sayang ke semua lapisan masyarakat demi terciptanya kedamaian.

"Ini berkaitan dengan bagaimana memproteksi humanisasi menggunakan pendekatan bahasa keagamaan, merawat lingkungan hidup dengan bahasa agama, dan melakukan penghormatan kepada orang tua," jelasnya.

Kedua, Li atau susila dan ritual. Ini mencakup aspek susila dalam perilaku, etika, dan norma sosial, serta ritual keagamaan yang teratur. Nasaruddin menekankan larangan untuk mendengarkan, melihat, mengucapkan, atau melakukan hal-hal yang tidak susila, serta perlunya melaksanakan ritual peribadatan dengan tertib dan penuh hormat.

Ketiga, Ba De atau delapan Kebajikan. Ini merupakan penjabaran nilai-nilai moral. Delapan kebajikan tersebut meliputi: bakti, rendah hati, setia, dapat dipercaya, susila, keadilan, suci hati, dan tahu malu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement