REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mendesak Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) provinsi itu untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penurunan signifikan kuota haji pada penyelenggaraan tahun 2026.
Langkah ini dinilai krusial guna meredam potensi gejolak dan kebingungan di tengah masyarakat, mengingat kuota haji Jabar yang sebelumnya berada di kisaran 38 ribu orang dipastikan turun menjadi 29.643 orang pada 2026.
“Memang mengejutkan juga berkurangnya kuota ini. Baiknya kementerian yang mengurusi haji ini segera menyosialisasikan, karena kita harus mengedukasi masyarakat yang sudah berharap berangkat tahun ini, tapi akhirnya harus tertunda,” ujar Iwan, Kamis (20/11/2025).
Penurunan kuota tersebut merupakan implikasi dari penerapan Pasal 13 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Regulasi baru ini mengatur pembagian kuota berbasis proporsi daftar tunggu (waiting list) guna menciptakan keadilan antardaerah, dengan target waktu tunggu merata di angka 26,4 tahun.
Iwan menegaskan selain sosialisasi di tingkat daerah, pihaknya mendorong pemerintah pusat melalui Kemenhaj untuk melakukan diplomasi intensif dengan Kerajaan Arab Saudi agar kuota haji Indonesia dapat ditambah di masa mendatang.




