REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Ustaz Muhammad Yusran Anshar mengatakan, Wahdah Islamiyah menetapkan puasa Arafah pada Rabu (28/6/2023). Hal itu karena ketetapan pemerintah perihal Idul Adha yang jatuh pada hari Kamis, (29/6/2023).
"Berdasarkan hasil keputusan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, puasa Arafah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah atau 28 Juni 2023," kata Ustaz Yusran saat dihubungi Republika, Senin (26/6/2023).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) melalui sidang Itsbat bersama ormas Islam telah menetapkan bahwa Idul Adha 1444 H/2023 M jatuh pada Kamis (29/6/2023).
Penetapan ini berbeda dengan Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan Hari Raya Idul Adha dilaksanakan pada, Rabu (28/6/2023). Perbedaan itu pun akan berdampak juga dengan pelaksanaan puasa Arafah yang dianjurkan untuk dilaksanakan pada sembilan Dzulhijjah.
Pihaknya menambahkan, penetapan awal Dzulhijjah, puasa Arafah, maupun Hari Raya Idul Adha yang dilakukan Wahdah Islamiyah berdasarkan hasil musyawarah dan pertimbangan ketatapan pemerintah.
Tak hanya itu, dia menekankan, ketetapan itu juga dilakukan berdasarkan laporan dari Tim Rukyat Hilal Komisi Rukyat dan Falakiyah Dewan Pengawas Wahdah Islamiyah. Yang mana dalam laporan disebutkan bahwa hilal bulan Dzulhijjah 1444 Hijriyah. tidak terlihat
Untuk itu dia mengimbau kepada umat Islam untuk senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan dalam perbedaan. Dalam hal ini, kata dia, menjaga ukhuwah dalam perbedaan penetapan hari puasa Arafah dan juga Idul Adha.
Ketetapan mengenai waktu puasa Arafah dan juga Idul Adha dinilai mengikat, terutama kepada warga Wahdah Islamiyah di seluruh Indonesia.