REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan perubahan nomenklatur beserta susunan organisasi dan tata kelola (SOTK) dari BP Haji ke Kementerian Haji dan Umrah akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip integritas dan kompetensi.
"Pak Presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindah. Akan ada proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas," ujar Dahnil di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Dahnil menjelaskan struktur yang sudah ada sebelumnya di bawah Kementerian Agama, seperti Kabid Haji di tingkat provinsi dan kabupaten, akan dialihkan ke struktur baru di Kementerian Haji dan Umrah.
Selain itu, gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di tiap kabupaten/kota akan menjadi Kantor Kementerian Haji di daerah."Ini sebenarnya hanya semacam bedol desa. Struktur seperti Kabid Haji di Kemenag akan dipindahkan ke Kementerian Haji," kata dia.
Dahnil juga menyebutkan asrama haji yang sudah tersedia di berbagai daerah akan difungsikan sebagai bagian dari infrastruktur kementerian, termasuk sebagai kantor Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Haji. "Kita sudah siap secara aset. PLHUT dan asrama haji akan menjadi basis pelayanan di daerah," kata dia.
