Ahad 24 Aug 2025 07:48 WIB

Mengapa Shalat Tahajud Wajib Bagi Rasulullah, Sunah untuk Umatnya?

Shalat tahajud adalah sunah bagi umat Nabi Muhammad SAW, tetapi wajib untuk beliau.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Hasanul Rizqa
Shalat tahajud (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Shalat tahajud (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di antara ibadah sunah yang begitu mengundang keberkahan dan kemudahan dalam kehidupan seorang Mukmin ialah shalat tahajud. Waktu pelaksanaannya ialah pada malam hari, yakni sesudah shalat isya hingga tiba saatnya subuh.

Allah SWT dalam Alquran menegaskan keutamaan shalat tahajud. Dalam surah al-Isra ayat ke-79, Dia memerintahkan Rasulullah SAW dan kaum Muslimin agar bangun pada malam hari untuk mengerjakan shalat ini.

Baca Juga

وَمِنَ الَّيۡلِ فَتَهَجَّدۡ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَ ‌ۖ عَسٰۤى اَنۡ يَّبۡعَـثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحۡمُوۡدًا

"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

Ayat ini merupakan firman Allah Ta'ala yang pertama kali memerintahkan Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat malam sebagai tambahan atas shalat yang wajib. Oleh karena itu, hukumnya bagi Rasulullah SAW sendiri adalah wajib. Adapun bagi umat beliau hukumnya adalah sunah.

Berbagai hadis sahih, termasuk yang diriwayatkan dari 'Aisyah dan Ibnu 'Abbas, menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW bangun untuk mengerjakan shalat tahajud, yakni setelah beliau tidur. Kebiasaan ini dapat dijadikan dasar hukum mengenai waktu pengerjaan ibadah ini. Bahwa shalat tahajud itu sunah dikerjakan oleh seorang Muslim setelah ia tidur beberapa saat pada malam hari; kemudian pada pertengahan malam, ia bangun untuk shalat tahajud.

Izin untuk berikan syafaat

Alquran surah al-Isra ayat ke-79 itu menerangkan tujuan shalat tahajud bagi diri Nabi Muhammad SAW: agar Allah menempatkannya pada 'tempat yang terpuji' (maqaman mahmudan).

Maqaman Mahmudan juga berarti kedudukan yang di dalamnya Allah mengizinkan Rasulullah SAW untuk memberikan syafaat kepada manusia pada hari kiamat. Dengan syafaat Nabi SAW itu, atas izin Allah, orang-orang yang beriman dapat keluar dari kesusahan dan kesulitan sehingga mereka masuk ke dalam surga-Nya.

Diriwayatkan oleh an-Nasai, al-Hakim, dan segolongan ahli hadis, bahwa Nabi SAW bersabda mengenai keadaan pada hari kiamat.

"Allah mengumpulkan manusia pada suatu daratan yang luas pada hari kiamat. Mereka semua berdiri dan tidak seorang pun yang berbicara pada hari itu kecuali dengan izin-Nya.

photo
Infografis Keutamaan Sholat Tahajud - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement