Jumat 17 Oct 2025 16:06 WIB

Wamenag: 42 Ribu Pesantren dan 11 Juta Santri Jadi Alasan Keberadaan Ditjen Pesantren

Romo Syafii menilai struktur yang ada sekarang tidak lagi memadai.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sekitar 6.000 santri Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, menggelar shalat sunah Istisqa (ilustrasi).
Foto: Antara/Arief Priyono
Sekitar 6.000 santri Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, menggelar shalat sunah Istisqa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menjelaskan pentingnya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren untuk memperkuat layanan negara kepada pesantren, santri, dan ekosistem pendidikan keagamaan Islam di Indonesia. 

Secara kelembagaan, dia menilai, kebutuhan terhadap Ditjen Pesantren sudah sangat mendesak mengingat besarnya jumlah pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

Baca Juga

Data Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, saat ini terdapat lebih dari 42 ribu pesantren terdaftar yang mengasuh lebih dari 11 juta santri. Selain itu, ekosistem pesantren didukung sekitar satu juta kiai dan dewan guru yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Selain pesantren, Kemenag melalui Direktorat Pesantren juga tengah membina sebanyak 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) di seluruh Indonesia. 

“Ini secara kuantitas bukan jumlah yang sedikit,” ujar dia dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (17/10/2025). 

Dengan cakupan pembinaan yang begitu luas, Romo Syafi'i menilai struktur yang ada saat ini sudah tidak lagi memadai. Karena itu, Ditjen Pesantren dibutuhkan agar layanan negara kepada umat lebih optimal.

photo
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H R Muhammad Syafii, Senin (30/12/2024). - (Republika/Muhyiddin)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement