Kamis 27 Nov 2025 10:32 WIB

Jadi Eselon I, Anggaran Ditjen Pesantren di Kemenag Naik 10 Kali Lipat

Rencana anggaran Ditjen Pesantren mencapai hampir Rp13 triliun.

Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI terus mempersiapkan pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Persiapan ini tak hanya berkaitan dengan aspek regulasi, melainkan juga alokasi anggaran pada tahun 2026.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan, ada peningkatan signifikan dalam alokasi anggaran Ditjen Pesantren pada 2026. Rencana alokasi anggaran naik hingga 10 kali lipat bila dibandingkan ketika urusan pesantren hanya dikelola direktorat atau satuan kerja setingkat eselon II.

Baca Juga

“Direktorat Pesantren itu dulu APBN-nya Rp1,2 triliun. Sekarang, setelah jadi Direktorat Jenderal Pesantren, rencana anggarannya hampir Rp13 triliun,” ucap Wamenag Romo M Syafi'i dalam acara "Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren" di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari pernyataan tertulis, Kamis (27/11/2025).

Peningkatan pesat itu, lanjutnya, mencerminkan besarnya harapan publik untuk ditjen baru tersebut. Kemenag RI pun berkomitmen untuk mengerahkan upaya terbaik demi kemajuan dunia pendidikan Islam, khususnya pesantren.

“Dengan naiknya menjadi hampir Rp13 triliun, berarti pelayanan terhadap pesantren ke depan akan menjadi lebih baik lagi,” ujar Romo M Syafi'i.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement