Kamis 27 Nov 2025 22:56 WIB

Pemerintah Nasional Berbeda dengan Amerika Serikat Terkait Upaya Mengakhiri Perang Sudan

Sudan menghadapi perang saudara hingga sekarang.

Foto yang dirilis oleh Dewan Pengungsi Norwegia (NRC) ini menunjukkan keluarga-keluarga pengungsi dari el-Fasher di kamp pengungsian tempat mereka mencari perlindungan dari pertempuran antara pasukan pemerintah dan RSF, di Tawila, wilayah Darfur, Sudan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Foto: NRC Via AP
Foto yang dirilis oleh Dewan Pengungsi Norwegia (NRC) ini menunjukkan keluarga-keluarga pengungsi dari el-Fasher di kamp pengungsian tempat mereka mencari perlindungan dari pertempuran antara pasukan pemerintah dan RSF, di Tawila, wilayah Darfur, Sudan, Jumat, 31 Oktober 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM— Menteri Luar Negeri Sudan, Muhyiddin Salem, menegaskan perlunya Pasukan Dukungan Cepat (Rapid Support Forces/RSF) keluar dari kota-kota dan mencabut pengepungan sebelum gencatan senjata.

Sementara penasihat Presiden AS untuk urusan Arab dan Afrika, Masad Pauls, mengatakan dirinya mengharapkan kedua belah pihak untuk mematuhi gencatan senjata tanpa syarat.

Baca Juga

Menteri Sudan menambahkan, komunitas internasional harus menetapkan milisi RSF sebagai kelompok teroris. “Dan setelah itu kita akan berbicara sesuai dengan proposal kami sebelumnya," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa menyebut tentara Sudan dengan nama lain dan mengaitkannya dengan pihak mana pun adalah hal yang tidak dapat diterima.

“Sikap pemerintah terhadap perdamaian adalah mempertahankan kedaulatan dan kesatuan wilayah Sudan," ujar dia.

Salem menegaskan kembali bahwa pemerintah Sudan melihat dialog sebagai satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik, dengan syarat bahwa dialog tersebut dilakukan di Sudan dan tanpa campur tangan pihak luar.

Sementara itu, Penasihat Presiden AS untuk Urusan Arab dan Afrika, Masad Pauls, mengatakan dirinya mengharapkan RSF dan Angkatan Bersenjata Sudan untuk mematuhi gencatan senjata tanpa syarat, serta mengizinkan akses bantuan kemanusiaan secara penuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement