Selasa 19 Aug 2025 15:58 WIB

Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh Minta Diakui dalam RUU PHU

DPR dan pemerintah memang tak memasukkan asosiasi dalam RUU.

KBB Asosiasi Haji dan Umroh meminta Prabowo kaji mendalam Kementerian Haji dan Umroh
Foto: Dok Istimewa
KBB Asosiasi Haji dan Umroh meminta Prabowo kaji mendalam Kementerian Haji dan Umroh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Tim 13 Asosiasi Haji Umrah Muhammad Firman Taufik menyampaikan, pihaknya mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PHU) mengatur tentang legalisasi asosiasi PIHU sebagai mitra strategis pemerintah.

"Legalkan asosiasi sebagai mitra strategis pemerintah," kata Firman saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU Haji demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Ibadah Haji" yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga

Menurut dia, hal tersebut penting untuk diatur mengingat asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) dapat membantu pemerintah dalam berkomunikasi dengan para pelaku usaha terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

"Tentunya pemaksimalan peran asosiasi ini akan jauh membantu pemerintah dalam hal komunikasi dengan para pelaku usaha," kata dia

Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji).

Saat ini, DPR mengusulkan revisi UU tersebut di antaranya untuk menyesuaikan penyelenggaraan haji dan umrah dengan beragam dinamika yang ada, seperti digitalisasi hingga perubahan regulasi di Arab Saudi.

 
photo
Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). Pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Adha jatuh pada hari Jumat (6/6), sedangkan Hari Arafah (Wukuf di Arafah) sebagai rangkaian puncak musim haji pada 5 Juni 2025 yang akan diikuti 1,83 juta muslim dari berbagai penjuru dunia termasuk dari Indonesia yang tahun ini memiliki kuota sebanyak 221.000 jamaah. - (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement