REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, yang dinyatakan sah meskipun tidak berstempel.
Dalam surat yang berisi hasil rapat syuriah itu, Gus Yahya diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.
Namun, Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna mengatakan, jika Gus Yahya menolak keputusan tersebut, maka dapat ditindaklanjuti melalui sidang Majelis Tahkim yang akan dipimpin oleh sembilan Kiai NU.
"Kalau nanti di Majelis Tahkim itu kalau ada pengajuan aduan keberatan disampaikan ke Majelis Tahkim. Kalau nggak ada keberatan, ya kita tetap berjalan," ujar Kiai Sarmidi saat ditanya Republika.co.id usai konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan, nantinya akan ada sembilan kiai yang akan memberikan putusan dalam sidang Majelis Tahkim tersebut.
"Majelis Tahkim itu kan proses persidangan. Nanti di situ ada sembilan hakim. Sembilan hakim dari Majelis Tahkim yang akan mengkaji, meneliti bagaimana keputusan rapat harian suriah," ujarnya.
Dalam merespons konflik di PBNU ini, beberapa tokoh NU mengajak kedua belah agar islah atau rekonsiliasi. Menurut Kiai Sarmidi, persidangan di Majelis Tahkim itu juga bisa disebut sebagai proses islah.
"Islah-nya melalui mekanisme organisasi. Misalnya, Majelis Tahkim itu kan bisa dinamakan proses islah," katanya.
Ia menambahkan, hasil dari Majelis Tahkim itu nantinya juga bersifat final. Apapun keputusan sidang tersebut harus dipatuhi oleh seluruh pengurus NU..
"Majelis Tahkim itu kan kayak MK di Indonesia. Jadi, keputusan Majelis Tahkim itu ya final dan mengikat kayak MK," jelas Kiai Sarmidi.
Lalu siapa saja sembilan kiai yang memimpin sidang Majelis Taklim tersebut? Kiai Sarmidi mengungkapkan daftar berikut ini:
1. KH Mustafa Bisri
2. KH Miftachul Akhyar
3. KH Anwar Iskandar
4. KH Afifuddin Muhajir
5. Prof KH Machasin
6. KH Yahya Cholil Staquf
7. KH Ahmad Said Asrori
8. Prof KH Muhammad Nuh
9. KH Fuad Nurhasan




