REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH --Sebagai orang yang beriman hendaknya berusaha sedapat mungkin mengerjakan segala sesuatu dengan meneliti dan menjaga adab adabnya. Ini karena setiap hukum syariat dan rukun Islam memiliki adab, baik itu sholat, puasa, zakat, atau haji.
Syekh Abdul Aziz menulis di dalam kitab tafsirnya tafsir Azizi: "Barangsiapa yang bermalas-malasan menjaga adab, ia akan diharamkan dari menjaga sunnah, dan ia akan diazab dengan diharamkan dari menjaga fardhu. Dan barangsiapa yang meringankan-ringankan fardhu ia akan diazab dengan diharamkan dari makrifat."
Inilah sebabnya kata Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi dalam kitabnya Fadilah Haji, di dalam hadits banyak sekali perkara-perkara yang dikatakan sebagai kekufuran, karena sesuai dengan kaidah di atas, yakni perkara-perkara itu menyampaikan seseorang kepada kekufuran.
"Oleh karena itu hendaknya memperhatikan adab dalam setiap hukum syariat," katanya.
Menurutnya, apabila tidak bisa dijaga karena adanya udzur, maka tidaklah mengapa. Akan tetapi pentingnya dan keagungan harus tetap ada didalam hati.
"Sekali-kali jangan sampai meninggalkannya karena teledor atau menganggapnya sebagai sesuatu yang sia-sia," katanya.
Syekh Muhammad Zakaria mengatakan para alim ulama telah mengumpulkan dengan penuh perhatian adab-adab dan mustahabbat hukum-hukum syariat ditempatnya masing-masing. Hendaknya semua itu dicari dan dipelajari.
"Dengan duduk bersama para alim ulama serta bermuzakarah dengan mereka banyak sekali adab yang bisa diketahui," katanya.