Jumat 21 Feb 2025 23:48 WIB

MUI Susun Langkah Strategis Libatkan Dai Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Hoaks telah menjangkiti semua lapisan masyarakat

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis
Foto: Fuji E Permana / Republika
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) bertajuk "Pengendalian Informasi Hoaks di Era Digital" di Oakwood Hotel, Jakarta Timur, Kamis (21/2/2025). 

Kegiatan ini membahas langkah-langkah dalam menangkal penyebaran hoaks di ruang digital yang semakin marak dan berdampak negatif terhadap banyak sendi kehidupan.

Baca Juga

Sebagai narasumber Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis, Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Ismail Fahmi, dan perwakilan Kementerian Komonikasi Digital, Ajeng Riska Rahmadhani.

Dalam paparannya Kiai Cholil menyoroti era sekarang ini terkait dengan infomasi. Ia menyebutnya sebagai era elektronik (electronic age), yaitu terjadinya disrupsi wahana penyampaian informasi.

Akibatnya sekarang pers berbasis cetak gulung tikar yang berakibat bertambahnya pengangguran. Pers berbasis elektronik, di satu sisi mempercepat arus informasi, namun disisi lain tidak terkendalinya informasi karena siapapun dapat menyebarkan informasi dengan cepat.

Akibat informasi yang tak terkendali inilah kata Kiai Cholil menimbulkan banyak hoax yang bertebaran di ruang digital. Hoax-hoax ini menjadi konsumsi publik secara terus menerus sehingga suatu hoax menjadi sesuatu yang dipercaya kebenarannya.

Dalam perspektif Islam, kata Kiai Cholil, berbahaya dan dapat mengancam aqidah maupun mualamah seorang Muslim. Untuk itu, solusinya semua lembaga harus aware tentang ini khususnya Kementerian Informasi dan Digital (Kemkomdigi), dimana Kemkomdigi harus membuat regulasi yang dapat mengatasi terus bertebarannya hoax di ruang digital.

"Kami di MUI, juga berupaya mengendalikan hoax di ruang digital dengan berbagai upaya, di antaranya dengan mengeluarkan fatwa tentang fiqih media sosial dan juga meliterasi dai-dai tentang media sosial agar memahami media sosial saat ini dan berdakwah untuk melindingi masyarakat," tutur dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, menegaskan pentingnya upaya pengendalian hoaks di era digital, mengingat masyarakat kerap kesulitan menyaring informasi yang benar.

“Hari ini Komisi Dakwah telah melaksanakan focus group discussion tentang pengendalian hoaks di ranah digital. Ini sangat penting sekali kita lakukan karena hoaks telah begitu ramai tersebar di ruang digital dan masyarakat kita tidak mampu lagi menyaring mana info yang hoaks dan mana yang tidak,” ujar Kiai Zubaidi.

photo
Kabar angin (hoaks) yang dibenci Allah. - (republika)Hoa

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement