REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM—Imam Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Sabri, menegaskan bahwa dia tidak akan meninggalkan masjid yang diberkahi itu, apapun keadaannya.
Dia mengatakan bahwa dia mengikuti acara-acara di masjid tersebut setiap hari meskipun dia tidak bisa masuk ke masjid tersebut selama lima bulan berturut-turut.
Syekh Sabri menyerukan, dalam pernyataan yang dilaporkan oleh kantor berita "Palestine Today" pada hari Kamis (17/1/2025), pada negara Islam untuk memikul tanggung jawabnya terhadap Al-Aqsa dan kota Yerusalem.
Dia menekankan bahwa Al-Aqsa bukan hanya untuk rakyat Palestina, melainkan untuk semua umat Islam, dan siapa pun yang mengabaikan hak-hak Al Quds dan Al-Aqsa akan dimintai pertanggungjawaban.
Syeikh Sabri memperingatkan bahwa otoritas penjajah telah melampaui batas dalam menargetkan kesucian "Al-Aqsa" dan status agama dan sejarahnya. Meminta mereka bertanggung jawab penuh untuk mengambil langkah apapun yang berdampak pada masjid yang diberkahi tersebut.
Polisi Israel telah mengeluarkan larangan selama enam bulan terhadap Imam Masjid Al-Aqsa Syekh Ikrimah Sabri untuk memasuki Kompleks al-Aqsa, pada tahun lalu.
Hal ini diumumkan tak lama setelah sekelompok ekstremis Yahudi melakukan latihan penyembelihan sapi merah sebagai persiapan penghancuran situs tersuci ketiga umat Islam tersebut.
Keputusan pelarangan tersebut, yang diumumkan pada Kamis pagi, dikonfirmasi oleh pengacara Sheikh Sabri, Khaled Zabarqa, dalam pernyataan pers.
New Arab menyatakan larangan tersebut menyusul penangkapan Syekh Sabri Jumat lalua setelah menyampaikan khotbah di Masjid al-Aqsa memuji kesyahidan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.
Meskipun ia dibebaskan tak lama setelah itu, larangan tersebut secara resmi diberlakukan Kamis. Dewan Wakaf Islam dan Tempat Suci di Yerusalem mengecam keras larangan tersebut.
Dalam siaran persnya, dewan tersebut mengkritik pemerintah Israel karena menerapkan larangan terhadap Ikrimah Sabri, seorang anggota dewan dan seorang tokoh terkemuka, untuk memasuki masjid selama enam bulan.
Dewan menegaskan kembali posisinya bahwa umat Islam memegang hak eksklusif atas Masjid al-Aqsa, termasuk seluruh area seluas 144 dunam, semua tempat ibadah, bangunan, halaman, tembok, dan jalur aksesnya. Ditegaskan bahwa tidak ada otoritas yang berhak mencegah Muslim manapun mengakses masjid untuk shalat dan menunaikan kewajiban agama mereka.
Dewan Wakaf Islam menggarisbawahi bahwa tindakan terhadap anggotanya tidak akan menghalangi mereka dari tugas membela dan melindungi Masjid Al-Aqsa.
Dewan menegaskan kembali bahwa masjid tersebut adalah situs suci Islam khusus bagi umat Islam, di bawah perwalian Raja Abdullah II bin Al-Hussein, yang mengawasi situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem. Israel telah menduduki Tepi Barat Palestina, termasuk Yerusalem Timur, sejak 1967.
Warga Palestina takut bahwa Israel pada akhirnya akan mencoba membongkar masjid tersebut dengan kuil Yahudi atau membagi tempat suci tersebut antara Muslim dan Yahudi berdasarkan waktu dan ruang yang tersedia.
Pemukim dan pihak berwenang Israel telah lama berupaya mengubah Yerusalem Timur dari kawasan Muslim dan Kristen Palestina menjadi kawasan Yahudi. Ancaman terhadap kesucian Al-Aqsa adalah masalah besar bagi banyak warga Palestina dan Muslim di seluruh dunia.
BACA JUGA: Identitas Tentara Pembunuh Sinwar Dibobol Peretas Palestina, Israel Kebingungan
Satu kelompok religius Israel seperti diberitakan oleh Middle East Eye, Rabu (7/8/2024) berlatih mempraktikkan ritual pengurbanan sapi merah, yang adalah simbol dari dimulainya proses pembangunan kuil Yahudi di lokasi berdirinya Masjid al-Aqsa saat ini.
Merujuk tradisi Yahudi, abu hasil pembakaran sapi merah dibutuhkan dalam proses pemurnian sebagai syarat dibangunnya kuil di Yerusalem.