Demikianlah sekali pun ada bagian Taurat dan Injil yang diubah, ditambah, dan dihilangkan, juga masih terdapat isyarat-isyarat tentang kenabian dan kerasulan Muhammad SAW. Itu pulalah sebabnya sebagian ulama Yahudi dan Ibrani yang mengakui kebenaran berita itu segera beriman kepada Nabi Muhammad SAW dan risalah yang dibawanya, seperti Abdullah bin Salam dari kalangan Yahudi, Tamim ad-Dari dari kalangan Nasrani.
Nabi Muhammad SAW menyuruh berbuat ma’ruf dan melarang berbuat mungkar. Perbuatan yang ma’ruf ialah perbuatan yang baik, yang sesuai dengan akal sehat, bermanfaat bagi diri mereka sendiri, manusia dan kemanusiaan serta sesuai dengan ajaran agama.
Sedangkan perbuatan yang mungkar ialah perbuatan yang buruk, yang tidak sesuai dengan akal yang sehat, dan dapat menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, bagi manusia dan kemanusiaan. Perbuatan ma’ruf yang paling tinggi nilainya ialah mengakui keesaan Allah, dan menunjukkan ketaatan kepada-Nya, sedang perbuatan mungkar yang paling buruk ialah menyekutukan Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk. Yang dimaksud dengan yang baik ialah yang halal lagi baik, tidak merusak akal, pikiran, jasmani dan rohani. Sedangkan yang dimaksud dengan buruk ialah yang haram, yang merusak akal, pikiran, jasmani dan rohani.
Nabi Muhammad SAW menghilangkan berbagai beban dan belenggu yang memberatkan. Maksudnya ialah bahwa syariat yang dibawa Nabi Muhammad SAW tidak ada lagi beban yang berat seperti yang dipikulkan kepada Bani Israil.
Umpamanya mensyariatkan membunuh diri atau membunuh nafsu untuk sahnya tobat, mewajibkan qisas pada pembunuhan, baik yang disengaja ataupun yang tidak disengaja, tanpa membolehkan membayar diat, memotong bagian badan yang melakukan kesalahan, membuang atau menggunting kain yang terkena najis, dan sebagainya.
Sesuai dengan firman Allah SWT, “Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS al-Ma’idah Ayat 6)