REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wamenag Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan pentingnya upaya modernisasi tata kelola wakaf Indonesia. Untuk itu, Kemenag mendorong Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk menyiapkan satu perangkat atau sistem yang mampu mengintegrasikan data wakaf nasional, sekaligus dapat meningkatkan literasi wakaf masyarakat.
“Hal tersebut tidak hanya memastikan tata kelola wakaf menjadi optimal, tetapi juga menjamin perlindungan aset wakaf dari potensi penyalahgunaan yang tidak sesuai syariat Islam,” ujar Wamenag saat meluncurkan Gerakan Indonesia Berwakaf yang bersamaan dengan Malam Puncak Harlah ke-17 BWI di Jakarta, Jumat (30/8/2024). Malam itu Wamenag didampingi Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin.
Menanggapi permintaan Wamenag, Kamaruddin Amin mengaku BWI terus berupaya melakukan pencatatan terhadap seluruh lembaga dan nazir wakaf di Indonesia. Ia mengatakan, upaya dilakukan melalui cabang-cabang BWI yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Ia juga menjelaskan, BWI telah meluncurkan aplikasi Satu Wakaf yang dapat diakses melalui telepon seluler. “Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam berwakaf, sehingga kegiatan berwakaf menjadi lebih terintegrasi dan transparan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam Kemenag itu.
Selain itu, lanjutnya, untuk mendongkrak capaian potensi wakaf uang nasional, pihaknya akan gencar menyosialisasikan Gerakan Indonesia Berwakaf ke Ormas, masjid, hingga calon pengantin (Catin). “Sejumlah langkah dilakukan termasuk sosialisasi kepada berbagai kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, masjid, calon pengantin, jemaah haji dan umrah, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan, potensi wakaf uang nasional sendiri diperkirakan mencapai Rp 180 triliun setiap tahun. Namun, realisasi wakaf uang yang terkumpul secara nasional baru mencapai Rp 2,5 triliun.
“Saat ini, realisasi wakaf uang yang terkumpul secara nasional baru mencapai Rp 2,5 triliun. Kita optimistis, ini akan terus berkembang,” ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa dapat berpartisipasi dalam Gerakan Indonesia Berwakaf. Ia menyebut, wakaf bagi bangsa Indonesia, tidak hanya bermanfaat untuk ibadah, tetapi juga untuk meningkatkan sosio-ekonomi masyarakat. Hal tersebut, imbuhnya, dapat membantu mengurangi ketimpangan sosial yang terjadi.
“Kami memberi literasi kepada masyarakat bahwa berwakaf tidak harus berupa aset atau tanah, tetapi bisa juga dalam bentuk wakaf uang, yang bisa dimulai dari Rp 20.000 saja,” ucapnya.
Kamaruddin menyebut, jika seratus juta orang kelas menengah di Indonesia berwakaf setidaknya Rp20.000 per tahun, potensinya akan mencapai angka yang fantastis. “Coba bayangkan, jika seratus juta orang kelas menengah di Indonesia berwakaf setidaknya Rp 20.000 saja per tahun, potensinya sangat besar sekali,” ucap Kamaruddin seraya berharap, berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil, sehingga dana wakaf dapat memberi manfaat yang lebih besar bagi bangsa.