Rabu 15 May 2024 09:34 WIB

Cek Ulang Arah Kiblat pada 27 dan 28 Mei, Ada Apa?

Terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Kabah yang merupakan kiblat sholat umat Islam. Masyarakat diimbau mengecek ulang arah kiblat saat terjadinya peristiwa istiwa azam atau rashdul kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Kabah yang merupakan kiblat sholat umat Islam. Masyarakat diimbau mengecek ulang arah kiblat saat terjadinya peristiwa istiwa azam atau rashdul kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau masyarakat untuk mengecek ulang arah kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024. Imbauan ini dikeluarkan seiring terjadinya peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.

Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah, sehingga pada momen itu, arah kiblat searah dengan matahari yang ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat. "Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024, bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag RI Adib dalam keterangan di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan, berdasarkan tinjauan astronomi atau ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena Istiwa A'zam tersebut. "Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat Islam Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat," ujarnya.

Menurut Adib, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat. Di antaranya, kata dia, adalah dengan memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot atau bandul. Selanjutnya, kata Adib, dilakukan di atas permukaan dasar yang datar dan rata, serta menggunakan jam pengukuran yang disesuaikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement