Selasa 21 Nov 2023 18:40 WIB

Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berdonasi untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

Dompet Dhuafa berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan.

Logo Dompet Dhuafa
Foto: dok. Dompet Dhuafa
Logo Dompet Dhuafa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 310,54 juta warga di Indonesia  merasakan manfaat program layanan kesehatan murah dan gratis dari Dompet Dhuafa sejak 2001 sampai dengan 2023.

“Kami sudah memiliki lebih dari lima rumah sakit untuk memastikan masyarakat di Tanah Air dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah,” kata Head of Fundraising Area Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara Dompet Dhuafa Muhamad Try Ardiansyah saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa sejak 2001, Dompet Dhuafa telah membangun delapan klinik gerai sehat, 46 pos sehat, dan satu unit ambulans terapung, serta delapan rumah sakit berbasis wakaf.

Adapun kedelapan rumah sakit tersebut, yakni RS Rumah Sehat Terpadu dan RST Qatar Charity yang ada di Bogor, RSIA Sayyidah di Jakarta, RS AKA Medika Sribhawono dan RS Griya Medika di Lampung, RS Mata Ahmad Wardi di Banten, RS Lancang Kuning di Riau, dan RS Hasyim Asyari di Jawa Timur.

“Jadi dari operasional, fisik bangunan, penyediaan alat-alat kesehatan, kami hadirkan melalui dana zakat dan infak dari para muzaki,” ucapnya.

Selain menerima pasien pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kata dia, Dompet Dhuafa juga memberikan akses layanan kesehatan gratis melalui Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) bagi para penerima manfaat.

LKC memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada peserta yang telah terverifikasi, di mana setiap calon penerima manfaat mendaftar ke LKC dan kemudian disurvei oleh tim survei Dompet Dhuafa.

“Jika lulus jadi anggota, maka akan diberikan kartu peserta yang berlaku satu tahun, dengan adanya kartu peserta LKC, penerima manfaat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis selama satu tahun tersebut, dan dapat diperpanjang,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengajak para muzaki untuk mewakafkan sebagian hartanya demi meringankan beban orang-orang yang membutuhkan, baik dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, maupun dakwah dan budaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement