Ahad 04 Jul 2021 02:28 WIB

Alami Teror, Mualaf Ayesha Minta Ajukan Petisi ke Pengadilan

Renu Gangwar yang kini bernama Ayesha Alvi mendapatkan ancaman dan pemerasan.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Mualaf
Foto:

Pada 20 Juni 2021, Ayesha pergi ke Tilhar untuk mengunjungi orang tuanya. Sejak 23 Juni 2021, dia mulai menerima beberapa panggilan telepon dari wartawan yang berbeda, memintanya untuk bertemu.

Seperti yang dikatakan dalam petisinya, Ayesha berkali-kali diganggu oleh awak media berbeda. Sementara, ayahnya dipaksa oleh berbagai organisasi dan polisi.

"Ayah diminta mengatakan saya dipaksa untuk pindah agama,"kata Ayesha dalam petisinya.

Pada 21 Juni 2021, Pasukan Anti-Terorisme (ATS) negara bagian Uttar Pradesh menangkap dua orang Yakni, Mohammad Umar Gautam dan Mufti Qazi Jahangir Alam Qasmi, yang telah mengeluarkan sertifikat konversi Ayesha. Dua orang ini dituduh melakukan konversi massal non-Muslim dengan memikat mereka dengan pekerjaan, uang, tekanan, atau pernikahan. 

Umar dan Qasmi didakwa dengan pasal yang berkaitan dengan Hukum Uttar Pradesh tentang Perpindahan Agama yang Melanggar Hukum Undang-undang 2020. Mereka dituduh melakukan konversi massal non-Muslim melalui pernikahan, pekerjaan, uang atau tekanan mental.

Keluarga dan tetangga Umar mengatakan kepada Newslaundry bahwa tuduhan itu tidak benar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement