REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pada 27 Mei 2021, Renu Gangwar (30 tahun) memutuskan memelui Islam. Usai bersyahadat, ia mengubah namanya menjadi Ayesha Alvi.
Sebulan kemudian, pada 28 Juni 2021, Ayesha mengajukan petisi di Pengadilan Tinggi Delhi untuk meminta perlindungan dari ancaman dan pemerasan karena keputusannya menjadi Muslim.
Pada 1 Juli 2021, pengadilan memerintahkan polisi menyiapkan langkah-langkah memadai untuk melindungi kehidupan dan keselamatan Ayesha sampai masalah tersebut disidangkan pada tanggal 5 Juli 2021 nanti.
Dilansir dari laman Newslaundry, Sabtu (3/7), dalam petisinya Ayesha mengaku menerima ancaman dan meminta perlindungan dari upaya membawa paksa dirinya baik oleh individu, organisas, atau lembaga negara mana pun.